Indonesia Serahkan Buronan Alexander Zverev ke Rusia, Ekstradisi Pertama Kedua Negara

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:58 WIB
loading...
Indonesia Serahkan Buronan...
Pemerintah Indonesia menyerahkan seorang warga negara Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyerahkan seorang warga negara Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia. Penyerahan ini menandai ekstradisi pertama antara Indonesia dan Rusia, dan menjadi tonggak baru dalam kerja sama hukum lintas negara antara kedua negara.

Penyerahan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai otoritas pusat, setelah melalui proses hukum panjang yang dimulai sejak permintaan ekstradisi diajukan Rusia pada 29 Juni 2022. Permintaan tersebut kemudian dikabulkan melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang terbit pada 2 Juni 2025.

Alexander Zverev — yang juga dikenal dengan nama Aleksandr Vladimirovich Zverev atau Aleksandr Zverev (AVZ) — diserahkan setelah melalui sejumlah tahapan formal, mulai dari penetapan pengadilan hingga pengembalian barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: DPR Terima 5 Surat dari Presiden, Salah Satunya soal RUU Ekstradisi dengan Rusia

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, disaksikan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Minutes of Surrender oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham dan perwakilan Pemerintah Federasi Rusia.



"Meski perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam kerja sama penegakan hukum internasional," ujar Dirjen AHU, Widodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Rekomendasi
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved