Indonesia Serahkan Buronan Alexander Zverev ke Rusia, Ekstradisi Pertama Kedua Negara

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:58 WIB
loading...
Indonesia Serahkan Buronan...
Pemerintah Indonesia menyerahkan seorang warga negara Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyerahkan seorang warga negara Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia. Penyerahan ini menandai ekstradisi pertama antara Indonesia dan Rusia, dan menjadi tonggak baru dalam kerja sama hukum lintas negara antara kedua negara.

Penyerahan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai otoritas pusat, setelah melalui proses hukum panjang yang dimulai sejak permintaan ekstradisi diajukan Rusia pada 29 Juni 2022. Permintaan tersebut kemudian dikabulkan melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang terbit pada 2 Juni 2025.

Alexander Zverev — yang juga dikenal dengan nama Aleksandr Vladimirovich Zverev atau Aleksandr Zverev (AVZ) — diserahkan setelah melalui sejumlah tahapan formal, mulai dari penetapan pengadilan hingga pengembalian barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: DPR Terima 5 Surat dari Presiden, Salah Satunya soal RUU Ekstradisi dengan Rusia

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, disaksikan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Minutes of Surrender oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham dan perwakilan Pemerintah Federasi Rusia.



"Meski perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam kerja sama penegakan hukum internasional," ujar Dirjen AHU, Widodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Rekomendasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Jadwal Formula 1 Lenovo...
Jadwal Formula 1 Lenovo Austrian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Berita Terkini
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved