Tiba di Pengadilan, Hasto Pamer Buku Pleidoi Tulisan Sendiri selama Jadi Tahanan

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:02 WIB
loading...
Tiba di Pengadilan,...
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi. Hasto memamerkan tulisan pleidoi berbentuk buku hasil tulisannya sendiri. Foto/Jonathan S
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi . Hasto memamerkan tulisan pleidoi berbentuk buku hasil tulisannya sendiri yang akan dibacakan dalam sidang pada Kamis (10/7/2025).

Pleidoi itu terangkum dalam sebuah buku berwarna merah dengan 108 halaman. Menurut Hasto, pleidoi itu akan mengungkapkan perjuangan di dalam mendapatkan keadilan. "Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal, dan ini akan mengungkapkan suatu perjuangan di dalam mendapatkan keadilan berdasarkan kebenaran," ucap Hasto.

Hasto juga mengungkap bahwa buku pleidoi itu tak terlepas dari renungannya selama menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di dalam buku itu, ia juga mengungkap sebuah rekayasa hukum yang menurutnya terjadi.

Baca Juga: Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sudah Saya Perkirakan sejak Awal

"Di dalamnya juga terungkap seluruh rekayasa hukum yang terjadi dan juga perspektif keadilan dalam makna ideologis dan historis, yang telah saya renungkan dan tulis di Rutan Merah Putih tersebut," kata Hasto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Dorong Ekosistem Lagu...
Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
Berita Terkini
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved