KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Senilai Rp6,6 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 - 08:32 WIB
loading...
KPK Sita Aset Tersangka...
KPK menyita aset milik tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker senilai Rp6,6 miliar. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aset berupa tanah dan bangunan serta uang itu nilai totalnya mencapai Rp6,6 miliar.

"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan atas aset dari para tersangka pada perkara pemerasan di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/7/2025).

Budi merincikan, aset tersebut terdiri dari dua unit rumah senilai Rp1,5 miliar, empat unit kontrakan dan kos-kosan senilai Rp3 miliar, empat bidang tanah senilai Rp2 miliar, dan uang Rp100 juta. "Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Depok dan Bekasi," ujarnya.

Baca juga: Mantan Dirjen Kemenaker Reyna Usman Cs Didakwa Rugikan Uang Negara Rp17,6 Miliar

Kendati begitu, Budi tidak menyebutkan tersangka pemilik aset-aset tersebut. Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan identitas para tersangka kasus Kemnaker pada Kamis, 5 Juni 2025.

Mereka adalah, SH (Suhartono), selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HYT (Haryanto), selaku Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025; WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur PPTKA 2017-2019; DA (Devi Angraeni) Direktur PPTKA 2024-2025.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Intervensi Terselubung Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Harry Kane Bantah Rumor...
Harry Kane Bantah Rumor Konflik Jude Bellingham dan Thomas Tuchel
Iran Sedang Mempersiapkan...
Iran Sedang Mempersiapkan Ujian Besar terhadap Blokade AS di Selat Hormuz
Berita Terkini
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved