Tiga Hal Ini Jadi Penyebab Calon Tunggal Hadir di Pilkada

Rabu, 09 September 2020 - 14:54 WIB
loading...
A A A
Catatan kedua, parpol dikuasai oleh kaum elit. Menurutnya, parpol idealnya sebagai alat politik yang dibangun berdasarkan kebutuhan dan kesadaran dari akar rumput.

"Implikasinya bersifat elit, pendanaan parpol bergantung pada elit. Tidak lepas dari calon-calon yang mempunyai kedekatan dengan elit parpol. Ada anaknya, ada adiknya. Hampir tidak ada yang tidak memiliki kedekatan," tutur Ratna Dewi. (Baca juga: Dari 28 Provinsi Terdapat Pasangan Calon Tunggal, Tahapan Selanjutnya Ditunda )

Catatan ketiga, menurutnya, paslon yang berhadapan dengan kotak kosong mempunyai peluang besar menang. Ini berdasarkan catatan pilkada serentak 2015-2018. Hanya pemilihan Wali Kota Makassar yang paslon tumbang di tangan kotak kosong.

"Pengalaman Kota Makassar tidak bisa dijadikan ukuran potensi untuk menang. Kotak kosong di Makassar berbeda peristiwa jika disandingkan fenomena kotak kosong di pilkada 2015-2018," katanya.

Ratna mengatakan, pilkada dengan calon tunggal di Makassar tidak lahir sejak awal. Saat pendaftaraan ada dua paslon. Namun, dalam perjalanannya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Rekomendasi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Mengenal Penyakit Lyme,...
Mengenal Penyakit Lyme, Infeksi yang Diidap Bella Hadid hingga Sebabkan Gejala Kronis
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved