Gawat! Angka Pernikahan Turun, Menag: Ini Tak Bisa Dibiarkan, Bisa Menggeser Nilai-nilai Budaya

Minggu, 06 Juli 2025 - 16:42 WIB
loading...
Gawat! Angka Pernikahan...
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan fenomena penurunan angka pernikahan di Indonesia. Padahal, biasanya tercatat 2,2 juta orang menikah dalam setiap tahunnya. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan fenomena penurunan angka pernikahan di Indonesia. Padahal, menurut Menag biasanya tercatat 2,2 juta orang menikah dalam setiap tahunnya.

“Biasanya dua juta dua ratus ribu orang menikah setiap tahun. Kini jumlahnya menurun. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa menggeser nilai-nilai budaya kita,” ujar Menag saat peluncuran Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam rangkaian kegiatan Peaceful Muharam 1447 Hijriah, di area Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Minggu (6/7/2025).

Baca juga: Jepang Gunakan AI untuk Carikan Warganya Jodoh demi Tingkatkan Angka Pernikahan

Menag juga membandingkan dengan kondisi di sejumlah negara Barat, seperti Prancis, Amerika, dan Kanada, yang mengalami penurunan minat terhadap pernikahan. Bahkan, negara Prancis memberi insentif kepada warganya yang memilih menikah dan memiliki anak.



“Di Prancis, biaya persalinan ditanggung dan anak diberikan beasiswa. Ini menunjukkan betapa pentingnya lembaga pernikahan,” ungkapnya.

Menag menjelaskan, pencatatan perkawinan berdampak langsung terhadap hak-hak sipil. Tanpa akta nikah, seseorang tidak dapat memperoleh akta kelahiran untuk anaknya, yang berarti juga kehilangan akses terhadap kartu keluarga, KTP, dan paspor.

Selain itu, anak yang lahir dari pernikahan yang tidak tercatat juga rentan kehilangan hak-haknya, termasuk hak atas warisan dan tunjangan negara bagi anak ASN.

Baca juga: Ilmuwan Memprediksi Angka Kelahiran dan Pernikahan Bakal Menurun

Karena itu, ia mendorong seluruh jajaran Kemenag hingga ke tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk aktif memasyarakatkan pentingnya pencatatan nikah. Ia mengingatkan bahwa modernitas tidak boleh membuat masyarakat abai terhadap pernikahan yang sah.

“Jika budaya kumpul kebo dibiarkan, masa depan bangsa akan terganggu,” tegasnya.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menambahkan, peluncuran Gas Pencatatan Nikah adalah bagian dari kampanye nasional menjaga keluarga dan membangun masa depan bangsa.

Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai simbol jihad sosial untuk mewujudkan keluarga yang utuh dan harmonis. “Dari keluarga yang kokoh, kita wujudkan Indonesia Emas 2045,” serunya.

Abu juga mengajak generasi muda yang telah memenuhi syarat usia menikah -minimal 19 tahun sesuai Undang-Undang- untuk tidak ragu mencatatkan pernikahannya. Ia mengatakan bahwa pencatatan pernikahan adalah bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.

“Negara hadir untuk melindungi, bukan menghalangi. Mari kita wujudkan keluarga yang sah, kuat, dan bermartabat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, hadir mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abu Rokhmad, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, serta tokoh publik Husein Ja’far Al Hadar atau yang akrab disapa Habib Ja’far.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Waisak 2026, Menag:...
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Prabowo Salat Iduladha...
Prabowo Salat Iduladha di Paris, Menag: Tetap Ikuti Perkembangan di Istiqlal
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved