Menko Polhukam Tegaskan Relaksasi PSBB Tak Abaikan Protokol Kesehatan WHO

Minggu, 03 Mei 2020 - 21:52 WIB
loading...
Menko Polhukam Tegaskan Relaksasi PSBB Tak Abaikan Protokol Kesehatan WHO
Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan pemerintah sedang memikirkan rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghadapi virus Corona. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan pemerintah sedang memikirkan rencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghadapi virus Corona. Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa ekonomi harus tetap berjalan meski Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.

"Kebijakan pemerintah dalam perang melawan COVID-19 bertumpu pada tiga hal, yakni kesehatan, ekonomi dan sosial. Mengenai kebijakan di bidang kesehatan, pemerintah tegas mengikuti protokol yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang kemudian diadopsi Indonesia," ujarnya lewat rekaman video yang diterima SINDOnews, Minggu (3/5/2020).

Namun, kata Mahfud, protokol kesehatan yang ditetapkan tetap harus dijalankan dengan baik, seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak hingga tidak berkerumun.

“Karena di berbagai tempat itu berbeda, ada begitu ketat, (sehingga) bergerak ke sana tidak bisa, cari uang tidak bisa, tapi di tempat lain ada yang melanggar dengan mudahnya. Ini yang dimaksud perlu relaksasi, bukan lalu melanggar protokol kesehatan,” kata.

Dia melanjutkan Presiden Jokowi juga meminta agar bantuan sosial (Bansos) dalam penanganan COVID-19 harus disalurkan cepat. Penyaluran tidak dulu mementingkan administrasi akan tetapi kecepatan sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

“Bansos itu harus cepat dan tepat, tapi kalau pilihannya cuma satu, presiden minta agar cepat, semuanya segera diberi, pembukuannya nanti, soal administrasi, tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas membutuhkan cepat diberi. Nanti bisa diadministrasi sendiri, tapi bukan jadikan KTP sebagai prasayarat. Itu khususnya untuk kaum miskin di perkotaan,” terang Mahfud.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1449 seconds (0.1#10.140)