Hukuman Setnov Disunat Menjadi 12,5 Tahun, Maqdir Ungkap Keterangan FBI Jadi Novum

Jum'at, 04 Juli 2025 - 12:40 WIB
loading...
Hukuman Setnov Disunat...
Hukuman Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) disunat Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Hukuman Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) disunat Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara. Pengacara Maqdir Ismail mengungkapkan bukti baru atau novum dalam peninjauan kembali (PK) Setnov.

Maqdir mengatakan salah satu novum berupa keterangan agen Federal Bureau of Investigation ( FBI ). “Adanya keterangan agen FBI di pengadilan di Amerika terhadap perkara yang melibatkan istri dari Johanes Marlim dengan beberapa krediturnya, yang menerangkan bahwa tidak ada uang yang dikirim oleh Marlim dari Amerika kepada Pak Setnov,” kata Maqdir yang dikutip Jumat (4/7/2025).

Diketahui, PK kubu Setnov dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Akan hal itu, hukuman Setnov dikurangi 2,5 tahun.

Baca juga: MA Kabulkan PK Setya Novanto, Hukuman Jadi 12,5 Tahun Penjara



Selain itu, ada satu novum berupa transaksi keuangan yang melibatkan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung terkait uang USD3,5 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Setya Novanto Kenang...
Setya Novanto Kenang Alex Noerdin: Beliau Mempunyai Visi Misi Luar Biasa terhadap Daerahnya
Dokter Tifa Ngaku Ilmu...
Dokter Tifa Ngaku Ilmu yang Digunakannya untuk Meneliti Ijazah Jokowi Diajarkan di CIA hingga FBI
Bahlil Tepis Isu Setnov...
Bahlil Tepis Isu Setnov Masuk Struktur Golkar
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved