Raker dengan Komisi X DPR Digelar Tertutup, Abdul Mu'ti: Banyak Hal Belum Bisa Disampaikan ke Publik

Selasa, 01 Juli 2025 - 22:22 WIB
loading...
Raker dengan Komisi...
Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti pada Selasa (1/7/2025). Sayangnya, rapat tersebut kembali digelar secara tertutup. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti pada Selasa (1/7/2025). Rapat tersebut kembali digelar secara tertutup.

Menteri Mu'ti mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan rapat tersebut digelar secara tertutup. Menurutnya, itu merupakan kebijakan dari pimpinan Komisi X dalam rapat.

"Kami nggak tahu, kami ikut aja. Tapi prinsipnya karena banyak hal yang memang belum bisa disampaikan ke publik, jadi sifatnya masih tertutup," kata Mu'ti di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam kesempatan tersebut, Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya bukan berarti tidak ingin memberikan informasi kepada publik lantaran rapat digelar secara tertutup.

Baca Juga: MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Anggota Komisi X DPR Sebut Anggaran Pendidikan Masih Terlalu Kecil

Namun, DPR bersama pemerintah menginginkan agar informasi terkait pendidikan dasar dan menengah yang akan disampaikan ke publik merupakan informasi yang utuh. "Karena kalau sesuatu yang memang belum pasti kan lebih baik kita pastikan dulu. Sehingga yang sampai ke publik adalah informasi yang akurat dan juga memang layak diketahui masyarakat," ujarnya.

Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) membahas beberapa agenda penting, termasuk pemaparan anggaran hasil relaksasi APBN 2025, penyikapan atas putusan MK Nomor 3/PUU-XXI/2024 tentang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya, dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira mengungkapkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah masih terlalu kecil dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya. Hal itu disampakan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 soal sekolah swasta gratis.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya. Ketentuan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar.

"Alokasi anggarannya hanya Rp33,55 triliun untuk tahun anggaran 2025, yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp104,47 triliun," kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu seusai mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti, Selasa (1/7/2025).

Anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penyelenggara pendidikan dasar dan menengah yang paling utama, dinilai kecil untuk membina dan mengelola hampir 200 ribu satuan pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tanah Air. Menurut dia, penganggaran ini sangat tidak adil dan perlu dilakukan rekonsolidasi anggaran fungsi pendidikan yang lebih tepat sasaran.



Selain itu, Nilam Sari Lawira juga menyoroti program digitalisasi pembelajaran yang rencananya membutuhkan anggaran RP10,95 triliun. Ia khawatir program ini berpotensi bias penyeragaman dan mereduksi hubungan dan interaksi langsung guru dan peserta didik.

"Pendidikan adalah salah satu media untuk mengejawantahkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang mengakui dan menghargai perbedaan yang membentuk bangsa ini. Oleh karena itu, kita perlu mengantisipasi persoalan ini dalam penyelenggaraan digitalisasi pendidikan ini," tegas Nilam Sari Lawira yang merupakan politikus asal Sulawesi Tengah.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved