Roy Suryo Cs Abaikan Undangan Klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait Laporan Relawan Jokowi

Selasa, 01 Juli 2025 - 20:35 WIB
loading...
A A A
Dia menerangkan, undangan klarifikasi atas laporan dari para relawan Jokowi itu lebih kacau dibandingkan undangan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan Jokowi dahulu, yang mana disebutkan pasal, lokus, dan tempusnya. Namun, undangan klarifikasi kali ini tak disebutkan berkaitan peristiwa apa, di mananya, dan kapannya.

Selain itu, kata dia, dalam KUHAP, tidak ada satu pun norma pasal yang mengatur tentang mekanisme penyelidikan perkara pidana dengan mengeluarkan undangan klarifikasi. Hanya ada ketentuan tentang panggilan 1, panggilan 2, hingga upaya paksa manakala 2 panggilan yang dilayangkan sebelumnya tak dipenuhi tanpa alasan jelas.

"Karena tak diatur dalam KUHAP, maka Undangan Klarifikasi ini tak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat secara hukum bagi masyarakat, termasuk kepada klien kami," imbuhnya.

Dia menjabarkan, berbeda dengan undangan klarifikasi atas laporan Jokowi dahulu. Undangan kali ini dinilai tak penting karena tak ada hubungan dengan kasus ijazah palsu. Terlebih, tak ada relevansi apa pun dengan penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Laporan seperti ini justru akan menjadi pintu kriminalisasi terhadap klien kami dan membuat gaduh republik ini. Harusnya karena sudah ada laporan yang sifatnya lex spesialis, yakni delik aduan di 30 April 2025, saudara Joko Widodo mengadukan, dia merasa tercemar dan merasa difitnah, harusnya fokus di situ," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved