Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Jalani 20 Tahun Penjara dan Helena Lim Tetap 10 Tahun Bui

Selasa, 01 Juli 2025 - 18:40 WIB
loading...
Kasasi Ditolak, Harvey...
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey Moeis pun tetap divonis pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider delapan bulan kurungan badan.

"Amar putusan: tolak," tulis laman Kepaniteraan MA yang dilihat Selasa (1/7/2025).

Selain itu, suami aktris Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara. Perkara nomor 5009 K/PID.SUS/2025 itu dibacakan pada Rabu, 25 Juni 2025 dengan susunan majelis, ketua Dwiarso Budi Santiarto dengan hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo serta panitera Pengganti Mario Parakas.

Baca juga: Sebelum Jadi Orang Kaya, Sandra Dewi Datang ke Jakarta cuma Bawa Baju dan Buku



Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, yang menjerat Harvey Moeis.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2/2025), Harvey Moeis divonis kurungan penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, ia dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Intip Koleksi Mobil...
Intip Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis yang Mejeng di BPA Fair 2026, Mini Cooper hingga Mercedes-Benz!
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Kecewa! Kasasi Nikita...
Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved