Periode Krusial 71 Hari Kampanye Saat Pandemi
Rabu, 09 September 2020 - 10:53 WIB
loading...
Bambang Soesatyo
A
A
A
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
KEKHAWATIRAN itu pun menjadi kenyataan. Persiapan Pilkada 2020 yang serentak bisa menghadirkan ekses jika tidak ada koreksi atau tindakan tegas sejak dini. Masih ditahap pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) saja sudah menghadirkan potensi lonjakan kasus Covid-19, karena baik Bapaslon maupun simpatisannya tidak peduli protokol kesehatan. Maka, layak pula untuk melihat 71 hari durasi kampanye Pilkada 2020 sebagai periode yang krusial.
Akhir pekan lalu hingga hari-hari ini, masyarakat harus menyaksikan dan menyimak fakta-fakta yang bisa menyesakan dada, karena kecenderungan pandemi Covid-19 di dalam negeri masih saja mengkhawatirkan. Jelang akhir pekan lalu, kegiatan pendaftaran Bapaslon peserta Pilkada 2020 pada 4-6 September, justru menjadi pemandangan yang menakutkan.
Di banyak daerah pemilihan, kegiatan pendaftaran itu diwarnai iringan atau kerumunan orang yang praktis tidak peduli akan urgensi mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi. Karena maraknya pelanggaran pada periode pendaftaran itu, Kementerian Dalam Negeri bahkan sampai memberikan teguran kepada 53 kepala daerah petahana yang karena kegiatannya menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
Entah berapa banyak kasus Covid-19 yang akan muncul dari semua kecerobohan itu. Yang jelas, masih di periode persiapan saja, sudah 96 petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Boyolali dinyatakan positif terpapar Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencatat sedikitnya 37 calon kepala daerah (Cakada) diketahui positif Covid-19. Karena harus menjalani isolasi, ada Bapaslon yang hanya bisa menyaksikan pendaftarannya secara virtual dari rumahnya.
Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
KEKHAWATIRAN itu pun menjadi kenyataan. Persiapan Pilkada 2020 yang serentak bisa menghadirkan ekses jika tidak ada koreksi atau tindakan tegas sejak dini. Masih ditahap pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) saja sudah menghadirkan potensi lonjakan kasus Covid-19, karena baik Bapaslon maupun simpatisannya tidak peduli protokol kesehatan. Maka, layak pula untuk melihat 71 hari durasi kampanye Pilkada 2020 sebagai periode yang krusial.
Akhir pekan lalu hingga hari-hari ini, masyarakat harus menyaksikan dan menyimak fakta-fakta yang bisa menyesakan dada, karena kecenderungan pandemi Covid-19 di dalam negeri masih saja mengkhawatirkan. Jelang akhir pekan lalu, kegiatan pendaftaran Bapaslon peserta Pilkada 2020 pada 4-6 September, justru menjadi pemandangan yang menakutkan.
Di banyak daerah pemilihan, kegiatan pendaftaran itu diwarnai iringan atau kerumunan orang yang praktis tidak peduli akan urgensi mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi. Karena maraknya pelanggaran pada periode pendaftaran itu, Kementerian Dalam Negeri bahkan sampai memberikan teguran kepada 53 kepala daerah petahana yang karena kegiatannya menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
Entah berapa banyak kasus Covid-19 yang akan muncul dari semua kecerobohan itu. Yang jelas, masih di periode persiapan saja, sudah 96 petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Boyolali dinyatakan positif terpapar Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mencatat sedikitnya 37 calon kepala daerah (Cakada) diketahui positif Covid-19. Karena harus menjalani isolasi, ada Bapaslon yang hanya bisa menyaksikan pendaftarannya secara virtual dari rumahnya.