LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Laut

Jum'at, 27 Juni 2025 - 23:47 WIB
loading...
A A A
MA dalam putusannya, kata Taufiq, mempertimbangkan aspek legal standing dari pemohon uji materiil, seorang warga negara yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H UUD 1945 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Disebutkan, MA mengakui bahwa warga negara berhak mengajukan keberatan atas peraturan yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan ruang hidup publik. Karena itu, putusan ini juga memperlihatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penataan kebijakan lingkungan berbasis ilmu pengetahuan. Mahkamah Agung menyoroti bahwa regulasi pemerintah justru mengaburkan perbedaan antara sedimentasi laut (lumpur) dan pasir laut, serta membuka celah legalisasi penambangan pasir laut skala besar yang berorientasi ekspor, bertentangan dengan semangat pelestarian.

LBH AP PP Muhammadiyah mendesak pemerintah segera mencabut seluruh izin tambang laut dan izin turunan dari PP 26/2023 yang telah dibatalkan Mahkamah Agung. Juga menghentikan total eksploitasi pasir laut, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir adat serta menegakkan UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan komitmen terhadap pelestarian sumber daya laut. Selain itu, juga menghitung ulang strategi pengelolaan ZEE dengan memastikan bahwa seluruh pulau-pulau kecil tetap utuh secara fisik, ekologis, dan hukum.

"Harapan kami, MA dapat melakukan kontrol secara objektif, dengan pertimbangan hukum yang rasional-cerdas berhati nurani dan predictable dengan logika hukum mainstream terkait produk-produk hukum yang diterbitkan pemerintah (Pusat-Daerah). Karena problem ini sungguh sangat kompleks bukan hanya di Pusat, namun juga di daerah, seringkali menjadi instrument legal untuk melanggengkan kepentingan pragmatis saat yang sama merugikan kepentingan rakyat dan negara," kata Taufiq.

Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah Ikhwam Fahrojih mendesak agar ke depan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah UU dapat dilakukan melalui persidangan yang terbuka, sehingga menumbuhkan partisipasi publik yang lebih kuat dan luas. Selain itu juga memperkercil potensi penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan pruduk hukum. Dengan putusan MA ini LBH AP PP Muhammadiyah menyatakan menolak pengelolaan laut yang berorientasi pada kepentingan korporasi dan mengancam kehidupan nelayan tradisional serta ekosistem laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
Bakamla Tegaskan Peran...
Bakamla Tegaskan Peran Garda Terdepan Keamanan Laut pada HUT ke-20
Selain Dorong Ekonomi...
Selain Dorong Ekonomi Biru, KKP Berkomitmen Jaga Laut demi Generasi Mendatang
Gelombang Perubahan:...
Gelombang Perubahan: Bangun Lautmu, Jayakan Bangsamu
Kebangkitan Maritim...
Kebangkitan Maritim Indonesia, Pengamat: Laut Kini Jadi Poros Peradaban
Prabowo: Tanggul Laut...
Prabowo: Tanggul Laut 535 Km Siap Dibangun, Selamatkan 55 Juta Warga
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Spesies Hewan Abadi...
Spesies Hewan Abadi Ditemukan di Dasar Laut
Rekomendasi
Jennie BLACKPINK Bawakan...
Jennie BLACKPINK Bawakan Lagu Baru di Governors Ball 2026, Comeback Solo?
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Infografis
China Berambisi Bangun...
China Berambisi Bangun Pangkalan Laut di Seluruh Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved