Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Memiliki Hak Dilindungi
Kamis, 26 Juni 2025 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, kami juga mengajak semua elemen seperti orang tua, guru dan tenaga pendidik untuk turut berperan dalam mencegah kasus yang sama terjadi kembali. Memperbaiki ruang-ruang komunikasi antara anak dengan lingkungan terdekat anak menjadi salah satu kunci agar peristiwa ini tidak terjadi kembali," ucap Rahmi yang merupakan alumni Fakultas Psikologi UIN Jakarta ini.
Puspadaya Perindo memberikan harapan melalui kasus ini tentunya akan memberi dampak bagi masyarakat, terutama pada perilaku menyimpang yang terjadi di sekitar anak.
Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis yang menjadikan kaum rentan sebagai korban.
Masyarakat dapat mengikuti kegiatan di akun Instagram @puspadaya.perindo dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected] serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
Puspadaya Perindo memberikan harapan melalui kasus ini tentunya akan memberi dampak bagi masyarakat, terutama pada perilaku menyimpang yang terjadi di sekitar anak.
Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis yang menjadikan kaum rentan sebagai korban.
Masyarakat dapat mengikuti kegiatan di akun Instagram @puspadaya.perindo dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected] serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(jon)
Lihat Juga :