Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Memiliki Hak Dilindungi

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:37 WIB
loading...
Soroti Kerentanan Anak...
Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A Kamila prihatin atas kasus eksploitasi anak dan mendorong pemerintah hadir sekaligus tanggap melakukan mitigasi. Foto: SindoNews
A A A
JAKARTA - Dua pemuda berinisial RYP (18) dan ASF (23) ditangkap Ditressiber Polda Jawa Timur setelah menjual 2.500 foto dan video porno anak. Kasus memprihatinkan ini juga disoroti Puspadaya Perindo yang kemudian mendorong pemerintah hadir dan tanggap melakukan mitigasi terhadap kasus ini.

Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A Kamila mengatakan, jumlah 2.500 foto dan video porno anak ini bukanlah jumlah yang sedikit. Langkah penanganan cepat dan tepat menjadi hal yang dinanti masyarakat karena setiap anak memiliki hak dilindungi negara.

Baca juga: Puspadaya Perindo Kecam Diskriminasi terhadap Penyandang Disabilitas di Pematangsiantar Sumut

"Setiap anak itu berharga. Mereka adalah generasi penerus bangsa. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberikan hak-hak anak untuk aman dalam tumbuh dan berkembang. Salah satunya adalah hak untuk dilindungi. Hak ini sayangnya hari ini dilukai oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab seperti kasus ini. Negara perlu hadir untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rahmi yang juga Wakil Ketua Bidang Perempuan, Anak, dan Kesejahteraan DPP Partai Perindo.

Puspadaya Perindo juga mendorong pemerintah memperhatikan kebijakan penggunaan media sosial yang ramah anak dan melakukan fungsi pengawasan secara mendalam terhadap kegiatan digital yang melibatkan anak.

Deteksi dini terhadap potensi penjualan foto dan video porno anak serta melakukan penindakan terhadap pelaku perlu dilakukan sebagai langkah nyata dari negara yang hadir melindungi anak.

Puspadaya Perindo juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim terhadap kasus ini. Dia berharap kasus ini dapat ditangani secara tepat.

"Selain itu, kami juga mengajak semua elemen seperti orang tua, guru dan tenaga pendidik untuk turut berperan dalam mencegah kasus yang sama terjadi kembali. Memperbaiki ruang-ruang komunikasi antara anak dengan lingkungan terdekat anak menjadi salah satu kunci agar peristiwa ini tidak terjadi kembali," ucap Rahmi yang merupakan alumni Fakultas Psikologi UIN Jakarta ini.


Puspadaya Perindo memberikan harapan melalui kasus ini tentunya akan memberi dampak bagi masyarakat, terutama pada perilaku menyimpang yang terjadi di sekitar anak.

Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis yang menjadikan kaum rentan sebagai korban.

Masyarakat dapat mengikuti kegiatan di akun Instagram @puspadaya.perindo dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email [email protected] serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Rekomendasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved