Bongkar 172 Kasus Penyelundupan Narkotika: 683,8 Kilogram Narkoba Disita, 285 Orang Ditangkap
Senin, 23 Juni 2025 - 14:57 WIB
loading...
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika sepanjang April-Juni 2025. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) bersama Bea Cukai mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika sepanjang April-Juni 2025. Dari kasus yang berhasil terungkap, ratusan kilogram barang bukti narkoba berbagai jenis disita petugas.
Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba. Operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai ini berhasil mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika.
"Operasi bersama antara BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap sebanyak 172 kasus yang terhubung dalam empat jaringan sindikat domestik, jaringan antara pulau dan antara provinsi, dan sebanyak tiga jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia," ujar Marthinus saat jumpa pers dari Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Marthinus mengatakan, ratusan kasus itu berhasil diungkap di sejumlah daerah, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
"Sementara itu jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas bersat berstatus sebagai ibu rumah tangga," katanya.
"Sedangkan total barang bukti narkotika yang berhasil disitang sebanyak 683,9 kilogram narkotika, yang terdiri dari sabu 308,6 kilogram, ganja 372,3 kilogram, 6.640 butir ekstasi atau setara 2,66 kilogram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram," tambah Marthinus.
Marthinus menyampaikan, Desk Pemberantasan Narkoba, Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan tidak akan berhenti pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.
"Namun akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba," pungkasnya.
Kepala BNN Marthinus Hukom menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba. Operasi gabungan antara BNN dan Bea Cukai ini berhasil mengungkap ratusan kasus penyelundupan narkotika.
"Operasi bersama antara BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap sebanyak 172 kasus yang terhubung dalam empat jaringan sindikat domestik, jaringan antara pulau dan antara provinsi, dan sebanyak tiga jaringan sindikat internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia," ujar Marthinus saat jumpa pers dari Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025).
Baca juga: Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Marthinus mengatakan, ratusan kasus itu berhasil diungkap di sejumlah daerah, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
"Sementara itu jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 285 orang yang terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan atau sebanyak 10 persen dari total tersangka tertangkap yang mayoritas bersat berstatus sebagai ibu rumah tangga," katanya.
"Sedangkan total barang bukti narkotika yang berhasil disitang sebanyak 683,9 kilogram narkotika, yang terdiri dari sabu 308,6 kilogram, ganja 372,3 kilogram, 6.640 butir ekstasi atau setara 2,66 kilogram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram," tambah Marthinus.
Marthinus menyampaikan, Desk Pemberantasan Narkoba, Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan tidak akan berhenti pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.
"Namun akan terus melakukan pengembangan informasi dan investigasi untuk menemukan dan mengungkap jaringan sindikat narkoba yang lebih besar, termasuk mengungkap seluruh aset dari hasil bisnis gelap narkoba," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :