Tingkatkan Kompetensi Kurator, AKPI Gelar Pendidikan Terkait Kepailitan dan PKPU
Minggu, 22 Juni 2025 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Terkait dengan tema going concern, Rafles menegaskan pentingnya pemahaman prinsip ini oleh para kurator, terutama karena banyak kasus yang bersinggungan langsung dengan kelangsungan usaha debitor. “Isu going concern memang telah disebut dalam Undang-Undang Kepailitan, namun belum memiliki parameter yang jelas, termasuk dalam pelaksanaannya di lapangan,” jelas Rafles.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi kurator saat berhadapan dengan perusahaan yang secara teknis masih layak beroperasi, namun masuk dalam proses kepailitan.
“Misalnya dalam industri pertambangan, di mana izin usahatidak dapat dialihkan, padahal perusahaan masih punya prospek. Ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimanaprinsip going concern dapat diterapkan,” imbuhnya.
Isu lain yang turut menjadi sorotan adalahpertanggungjawaban kurator ketika memutuskan untukmenjalankan skema going concern, termasuk potensi tanggung jawab pribadi dan bagaimana memastikanoptimalisasi harta pailit demi kemanfaatan maksimal.
Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI Surya Simatupang menjelaskan kegiatan ini terbuka juga untuk peserta non-anggota AKPI. “Dari total 120 peserta, sebanyak 105 adalah anggota AKPI, supaya memperpanjang juga ya (keanggotaan AKPI), sisanya 15 berasal dari luar, karena terkait dengan tema yang diusung. Jadi kalau pun tertarik dengan temanya kita tidak masalah (walau bukan anggota AKPI)," ucap Surya.
Dengan diselenggarakannya pendidikan lanjutan ini, AKPI berharap dapat terus mendukung peningkatan profesionalisme dan integritas anggotanya dalam menangani perkara kepailitan dan PKPU secara efektif, adaptif, dan berlandaskan hukum.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi kurator saat berhadapan dengan perusahaan yang secara teknis masih layak beroperasi, namun masuk dalam proses kepailitan.
“Misalnya dalam industri pertambangan, di mana izin usahatidak dapat dialihkan, padahal perusahaan masih punya prospek. Ini memunculkan pertanyaan tentang bagaimanaprinsip going concern dapat diterapkan,” imbuhnya.
Isu lain yang turut menjadi sorotan adalahpertanggungjawaban kurator ketika memutuskan untukmenjalankan skema going concern, termasuk potensi tanggung jawab pribadi dan bagaimana memastikanoptimalisasi harta pailit demi kemanfaatan maksimal.
Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI Surya Simatupang menjelaskan kegiatan ini terbuka juga untuk peserta non-anggota AKPI. “Dari total 120 peserta, sebanyak 105 adalah anggota AKPI, supaya memperpanjang juga ya (keanggotaan AKPI), sisanya 15 berasal dari luar, karena terkait dengan tema yang diusung. Jadi kalau pun tertarik dengan temanya kita tidak masalah (walau bukan anggota AKPI)," ucap Surya.
Dengan diselenggarakannya pendidikan lanjutan ini, AKPI berharap dapat terus mendukung peningkatan profesionalisme dan integritas anggotanya dalam menangani perkara kepailitan dan PKPU secara efektif, adaptif, dan berlandaskan hukum.
(cip)
Lihat Juga :