Kejaksaan Tegaskan Mekanisme Berlapis dalam Restorative Justice, Tak Ada Celah Transaksional

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:35 WIB
loading...
Kejaksaan Tegaskan Mekanisme...
Kejaksaan menegaskan pelaksanaan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dilakukan dengan mekanisme ketat dan berlapis demi mencegah potensi penyimpangan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Kejaksaan menegaskan pelaksanaan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dilakukan dengan mekanisme yang ketat dan berlapis demi mencegah potensi penyimpangan, termasuk praktik transaksional.

Proses ketat pelaksanaan RJ sudah dilakukan di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) di mana jaksa akan melihat berkas perkara tersangka apakah memenuhi syarat untuk RJ. Syarat itu yakni:

Baca juga: KUHP Baru Mengedepankan Norma Restorative Justice

1. Tersangka baru pertama kali melakukan pidana dan ancaman tidak lebih dari 5 tahun
2. Adanya kesepakatan damai antara korban dan tersangka
3. Masyarakat merespons positif upaya damai agar terjadi silaturahmi dengan baik di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Suroto menuturkan untuk meminimalisir kemungkinan penyelewengan, selain memenuhi syarat RJ, Kejari juga memperkuatnya berkas dengan melakukan profiling pelaku. Hal ini untuk mendapatkan gambaran utuh kondisi pelaku di tengah masyarakat.

“Ketika syarat-syarat itu sudah terpenuhi, kami juga meneliti lebih jauh kondisinya, masyarakatnya, kemudian kepribadian pelaku, perilaku pelaku di masyarakat bagaimana. Jadi tidak serta merta memenuhi syarat kita ajukan RJ,” ujar Suroto saat menyampaikan paparan dalam Talkshow Sound of Justice yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, belum lama ini.

Pernyataan Suroto soal mekanisme RJ yang ketat itu diperkuat Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Perbankan Direktorat UHLBEE Jampidsus Agustinus Herimulyanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved