Soal Surat Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua Baleg: Biar Pimpinan DPR yang Mengkaji

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:00 WIB
loading...
Soal Surat Pemakzulan...
Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Wakil Presiden RI Periode 2024-2029. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden (wapres) yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan terlebih dahulu dikaji oleh pimpinan DPR . Hal itu disampaikanWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Syukri.

Iman menyebut surat tersebut bagian dari aspirasi masyarakat kepada DPR. Sehingga, semua aspirasi tentunya akan dikaji terlebih dahulu, apakah masuk akal, rasional, dan memiliki legitimasi politik dan hukum untuk dibahas lebih lanjut.

"Kalau misalnya nggak, ya nggak jalan. Kalau iya, ya jalan, gitu kira-kira. Nah, biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji lah, apakah ini aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat, tidak perlu disampaikan terlebih dahulu dalam Rapat Paripurna DPR. Semua itu, kata dia, tergantung sikap dari pimpinan DPR.

"Karena kan aspirasi itu bisa dari semua orang, bukan hanya purnawirawan. Jadi tinggal takaran-takaran politik sebenarnya sih yang bisa dilanjutkan atau tidak," ujarnya.

Iman menyampaikan bahwa fraksinya tidak memiliki fokus untuk membahas surat pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Hal ini dikatakannya sekaligus menjawab sikap Fraksi PKB soal isu ini. "Nggak ada (mendiskusikan surat tersebut di internal). Kita PKB ini bahas soal kerjaan aja," pungkasnya.

Baca Juga: Moeryono Aladin Ungkap Respons Tukang Fotokopi soal Surat Pemakzulan Gibran: Wah, Ini Baru Benar Ini, Pak!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
BPIP Undang Jokowi dan...
BPIP Undang Jokowi dan Gibran di Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Hadir
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Wapres Ini Segera Dimakzulkan,...
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Wapres AS Vance Blokir...
Wapres AS Vance Blokir Rencana Mossad Libatkan Kurdi dalam Perang Iran
Rekomendasi
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Prabowo-Gibran Presiden...
Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved