Hadapi Ketegangan Geopolitik di LCS, Indonesia Didorong Kontrol Wilayah Maritim Nusantara

Jum'at, 20 Juni 2025 - 19:46 WIB
loading...
A A A


Namun meski tak jelas, garis putus-putus yang menandai klaim China tersebut membawa dampak bagi negara-negara di Asia Tenggara, khususnya negara-negara kepulauan. Salah satu contohnya munculnya Undang Undang Penjaga Pantai RRC pada 2021.

Berdasarkan Undang-Undang Tahun 2021 tersebut, area operasi Penjaga Pantai RRC (CCG) dapat mencapai ke wilayah yang secara unilateral diklaim oleh negara itu. Mereka juga diperbolehkan membawa senjata, sehingga mengundang pertanyaan dan kekhawatiran dari negara-negara lain. “Ini mengundang pertanyaan, seperti bagaimana rules of engagement (pedoman penggunaan kekuatan militer) dari peraturan tersebut?” ujar pria yang kini menjadi Staf Kusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu.

Meski demikian, menurutnya perkembangan yang terjadi di LCS akhir-akhir ini tak perlu membuat masyarakat terlalu waswas. Dalam pandangannya, terdapat berbagai solusi yang bisa diupayakan. Selain dalam aspek legal yang dapat berupa negosiasi ataupun arbitrasi internasional, terdapat pula aspek solusi lain, antara lain dengan membangun forum bersama sehingga terjadi komunikasi yang baik di antara para pihak, serta dengan menggalakan pertukaran dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

Menurut Kresno peningkatan kapasitas Indonesia merupakan faktor penting dalam berhadapan dengan China dan kekuatan-kekuatan lain di kawasan Asia Tenggara. “Baik upaya dominasi dari China maupun dari Amerika Serikat (AS) akan dapat kita kurangi bila kita bisa mengontrol Nusantara,” tegasnya.

Laksda TNI Purnawirawan Soleman B Ponto, pemerhati intelijen dan keamanan juga menekankan pentingya upaya ASEAN dalam menjaga stabilitas kawasan. Menurut Soleman, ASEAN sudah mengembangkan berbagai mekanisme untuk menjaga stabilitas regional di Asia Tenggara.

Salah satunya upaya untuk menghasilkan kesepakatan tata perilaku guna menghindari konflik di perairan sengketa LCS dalam Bahasa Inggris dikenal sebagai Code of Conduct (COC). Sebelumnya ASEAN juga sudah menerapkan Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) sebuah traktat yang bertujuan untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Pada 22 Juli 1992, para menteri luar negeri negara-negara ASEAN juga sudah menandatangani Deklarasi ASEAN tentang LCS di Manila, Filipina, sebagai upaya menjaga perdamaian dan stabilitas di LCS. Selain itu, pada November 2002, ASEAN bersama sama dengan RRC juga telah mengeluarkan Deklarasi Tata Perilaku dari Berbagai Pihak di LCS (Declaration on Conduct of the Parties in the South China Sea), yang ditandatangani di Phnom Penh, Kamboja.

“Deklarasi ini berisi komitmen dari negara-negara anggota ASEAN dan RRC untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional, menghormati kebebasan pelayaran (freedom of navigation) di LCS, menyelesaikan sengketa secara damai, dan menahan diri dari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi konflik,” katanya.

Meski demikian, kata dia, masih terdapat berbagai permasalahan di LCS. Dalam pandangannya, salah satu faktor yang memengaruhi permasalahan keamanan di kawasan tersebut adalah sikap RRC yang berhadap-hadapan dengan kekuatan besar lain, khususnya AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Tanpa Pihak Luar, ASEAN Diimbau Perkuat Persatuan
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
Peneliti UHAMKA Soroti...
Peneliti UHAMKA Soroti Dampak Perang Iran Terhadap Indonesia
Bahas Kode Etik Perilaku...
Bahas Kode Etik Perilaku di Laut China Selatan, Akademisi Tekankan Pentingnya Sentralitas ASEAN dan UNCLOS
Bakamla Akui Perlu Jet...
Bakamla Akui Perlu Jet Canggih untuk Pantau Perairan: Kecepatan Informasi Dibutuhkan
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Kapal Perang Belanda...
Kapal Perang Belanda dan China Terlibat Konfrontasi di Laut China Selatan
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 25-28 Mei 2026
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved