Aset Geostrategis Iran dan Pelajaran bagi Indonesia dalam Era Multipolar
Jum'at, 20 Juni 2025 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
Ketika Iran mulai memonetisasi aset seperti South Pars untuk mendanai kekuatan militer dan pengembangan nuklir, Israel sebagai hegemon regional melihat itu sebagai ancaman dan merespons dengan serangan preventif. Dalam pandangan Mearsheimer, ini bukan pelanggaran hukum internasional, tetapi realitas struktural dunia yang memaksa.
Sebaliknya, penggiat hubungan internasional pasti akan menilai dari sisi atau perspektif Joseph Nye dan Robert Keohane yang lebih menekankan pentingnya kekuatan non-militer seperti diplomasi, reputasi, dan keterikatan institusional. Serangan terhadap instalasi energi lintas negara tanpa mandat internasional justru melemahkan posisi moral Israel di mata dunia.
Dunia kini hidup dalam interdependensi yang kompleks, dan tindakan sepihak semacam ini hanya akan merusak kepercayaan terhadap sistem internasional yang dibangun bersama. Sementara itu, akademisi Hubungan Internasional professor Qin Yaqing dari China akan menempatkan krisis ini sebagai kegagalan hubungan antarnegara yang sehat.
South Pars adalah node relasional antara Iran dan Qatar—aset yang seharusnya bisa menjadi titik temu kepentingan bersama. Ketika relasi rusak, konflik menjadi tak terhindarkan. Qin mendorong pendekatan berbasis harmoni dalam keberagaman (he er bu tong) dan menolak dominasi sepihak sebagai cara membangun tatanan dunia.
Relevansi bagi Indonesia
Apa pelajaran utama bagi Indonesia dari konflik ini? Pertama dan terutama: kemandirian energi dan teknologi bukan hanya soal pembangunan nasional, tapi juga soal keamanan dan diplomasi. Jika suatu hari Indonesia benar-benar berhasil menjadi pemain besar dalam energi hijau, transisi digital, atau hilirisasi tambang, maka aset-aset tersebut otomatis menjadi bagian dari kepentingan strategis nasional—dan oleh karena itu rentan terhadap intervensi, baik politik maupun ekonomi.
Proyek Ibu Kota Negara (IKN), pengembangan Morotai, atau penguatan kawasan Natuna harus dilihat dalam konteks ini. Infrastruktur tidak boleh dilihat hanya dari perspektif domestik. Di era multipolar, semua proyek strategis membawa dimensi internasional yang melekat. Oleh sebab itu, diplomasi Indonesia ke depan harus berpijak pada sinergi antara pembangunan dalam negeri dan konstelasi global.
Kedua, Indonesia harus memaknai kembali prinsip bebas aktif dalam realitas dunia multipolar. Bebas bukan berarti netral tanpa suara; aktif bukan berarti hanya hadir dalam forum-forum internasional. Bebas aktif berarti berani memilih posisi yang memperkuat kepentingan nasional jangka panjang sekaligus membangun stabilitas kawasan.
Sebaliknya, penggiat hubungan internasional pasti akan menilai dari sisi atau perspektif Joseph Nye dan Robert Keohane yang lebih menekankan pentingnya kekuatan non-militer seperti diplomasi, reputasi, dan keterikatan institusional. Serangan terhadap instalasi energi lintas negara tanpa mandat internasional justru melemahkan posisi moral Israel di mata dunia.
Dunia kini hidup dalam interdependensi yang kompleks, dan tindakan sepihak semacam ini hanya akan merusak kepercayaan terhadap sistem internasional yang dibangun bersama. Sementara itu, akademisi Hubungan Internasional professor Qin Yaqing dari China akan menempatkan krisis ini sebagai kegagalan hubungan antarnegara yang sehat.
South Pars adalah node relasional antara Iran dan Qatar—aset yang seharusnya bisa menjadi titik temu kepentingan bersama. Ketika relasi rusak, konflik menjadi tak terhindarkan. Qin mendorong pendekatan berbasis harmoni dalam keberagaman (he er bu tong) dan menolak dominasi sepihak sebagai cara membangun tatanan dunia.
Relevansi bagi Indonesia
Apa pelajaran utama bagi Indonesia dari konflik ini? Pertama dan terutama: kemandirian energi dan teknologi bukan hanya soal pembangunan nasional, tapi juga soal keamanan dan diplomasi. Jika suatu hari Indonesia benar-benar berhasil menjadi pemain besar dalam energi hijau, transisi digital, atau hilirisasi tambang, maka aset-aset tersebut otomatis menjadi bagian dari kepentingan strategis nasional—dan oleh karena itu rentan terhadap intervensi, baik politik maupun ekonomi.
Proyek Ibu Kota Negara (IKN), pengembangan Morotai, atau penguatan kawasan Natuna harus dilihat dalam konteks ini. Infrastruktur tidak boleh dilihat hanya dari perspektif domestik. Di era multipolar, semua proyek strategis membawa dimensi internasional yang melekat. Oleh sebab itu, diplomasi Indonesia ke depan harus berpijak pada sinergi antara pembangunan dalam negeri dan konstelasi global.
Kedua, Indonesia harus memaknai kembali prinsip bebas aktif dalam realitas dunia multipolar. Bebas bukan berarti netral tanpa suara; aktif bukan berarti hanya hadir dalam forum-forum internasional. Bebas aktif berarti berani memilih posisi yang memperkuat kepentingan nasional jangka panjang sekaligus membangun stabilitas kawasan.
Lihat Juga :