Hal Meringankan dan Memberatkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:03 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi dan mencederai nama baik lembaga peradilan.

Sebelumnya, Meirizka Widjaja divonis tiga tahun penjara terkait kasus dugaan suap hakim yang berujung vonis bebas terhadap anaknya dalam pembunuhan Dini Sera Afrianti. Putusan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Meirizka Widjaja berupa pidana penjara selama tiga tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Rosihan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/6/2025).

Meirizka juga dihukum membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan badan. Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni empat tahun penjara.

Diketahui, Meirizka Widjaja didakwa menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya Rp1 miliar dan SGD308 ribu. Uang tersebut ditujukan kepada Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo agar memvonis bebas Ronald Tannur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Harta Zarof Ricar,...
Buru Harta Zarof Ricar, Pengamat Hukum: Cara Modern Kejagung Tangani Korupsi
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Produser...
Kejagung Tetapkan Produser Film Sang Pengadil Jadi Tersangka TPPU Zarof Ricar
Kasasi Ditolak! Pengacara...
Kasasi Ditolak! Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Tetap Dihukum 14 Tahun
Diperiksa KPK, Zarof...
Diperiksa KPK, Zarof Ricar Dicecar 15 Pertanyaan terkait Hasbi Hasan
Diperiksa Terkait Hasbi...
Diperiksa Terkait Hasbi Hasan, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol
Sidang Vonis Kasus Suap...
Sidang Vonis Kasus Suap Ronald Tannur: Tiga Terdakwa Dihukum Penjara 16 Tahun
Sidang Zarof Ricar Memanas,...
Sidang Zarof Ricar Memanas, Pengacara Pertanyakan Bukti Rp 1 Triliun
Penampakan Penggeledahan...
Penampakan Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Ada Rp 920 Miliar dan Emas 51 Kg
Rekomendasi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved