Anggota DPR Farah Puteri: PP Tunas Penting untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:50 WIB
loading...
Anggota DPR Farah Puteri:...
Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menyebut pentingnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP Tunas) dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan sodomi yang menimpa seorang anak laki-laki berusia empat tahun oleh rekannya yang berusia sembilan tahun di Bekasi. Sebagai seorang politisi perempuan, Farah memahami betul urgensi perlindungan anak di era digital ini.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku melakukan pencabulan karena terpapar konten pornografi serta pernah menjadi korban pelecehan seksual. Terungkapnya kasus ini, menurut Farah, adalah alarm keras yang menunjukkan urgensi penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual pada anak.

Lebih dari itu, kasus ini menyoroti betapa krusialnya edukasi komprehensif mengenai bahaya paparan konten pornografi di ruang digital, terutama bagi anak di bawah umur. Farah menegaskan ruang digital kini menjadi medan baru yang memerlukan perhatian ekstra dalam perlindungan anak.

Baca juga: Anak di Pusaran Dunia Digital, Siapa yang Menjaga?

"Saya sangat menyayangkan dan prihatin mendengar kabar dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak kita di Bekasi. Ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa isu perlindungan anak, khususnya dari kekerasan seksual, harus menjadi prioritas utama," ujar Farah, Rabu (18/6/2025).

Farah menekankan kasus ini menjadi cerminan nyata bagaimana paparan konten pornografi, yang kini semakin mudah diakses melalui internet dan media sosial, dapat merusak moral dan perilaku anak-anak, bahkan berujung pada tindak kekerasan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
Berita Terkini
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved