Mendagri Revisi Kepmendagri soal Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla: Jadi Pembelajaran

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:36 WIB
loading...
Mendagri Revisi Kepmendagri...
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan bahwa polemik sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) itu harus jadi pembelajaran. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal segera merevisi Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan pengembalian hak kewilayahan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Panjang, dan Lipan ke Provinsi Aceh. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ( JK ) mengingatkan bahwa polemik sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara ( Sumut ) itu harus jadi pembelajaran.

JK pun mengingatkan pemerintah perlu untuk mengkaji dan mempelajari suatu kebijakan sebelum menetapkannya. "Jadi bagi kita semua ini pembelajaran. Ini kasus yang pertama setelah 20 tahun yang lalu bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita harus membaca betul UU, umpamanya UU Aceh, MoU Helsinki," ujar JK saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

JK mengatakan, pemerintah juga perlu berkonsultasi dengan masyarakat Aceh sebelum mengambil keputusan. "Karena di situ jelas apabila ingin mengambil, pemerintah ingin membuat keputusan atau apa tentang yang berhubungan dengan Aceh, harus dengan sepengetahuan dan konsultasi dan persetujuan daripada Pemerintah Aceh. Nah ini tidak dilakukan," katanya.

Baca juga: Alasan Prabowo Cepat Akhiri Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Supaya Nggak Bikin Ramai Lagi



Terlepas dari itu, ia bersyukur, polemik 4 pulau ini bisa berakhir. JK pun menila, kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.

"Tapi alhamdulillah ini selesai. Ini pembelajaran bagi si pemerintah bahwa sebelum mengambil tindakan-tindakan itu harus juga memahami sejarah, memahami undang-undang itu sendiri. Karena kalau tidak ini bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua," ucap JK.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) milik Aceh. Empat pulau itu yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.

Baca juga: Mantan Perdana Menteri GAM Bersyukur 4 Pulau Kembali ke Aceh: Kalau Tidak, Khawatir Ada Gejolak Lagi

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tapi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatera Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.

Adapun konferensi pers dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Rekomendasi
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Berita Terkini
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved