Kemenag Buka Seleksi MQKN ke-8 Berbasis Kitab Kuning secara Digital

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:07 WIB
loading...
Kemenag Buka Seleksi...
Dirjen Pendis Kemenag Amin Suyitno Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-8 berbasis komputer (CBT) secara daring. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-8 berbasis komputer (CBT) secara daring. Seleksi itu dilakukan dalam rangka menghadapi era digitalisasi.

Pembukaan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno melalui platform Zoom dan diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenag provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, pesantren, Ma’had Aly, dan para santri peserta seleksi.

Dalam sambutannya, Amin Suyitno menegaskan MQK tahun ini menjadi momentum penting bagi pesantren dalam menghadapi era globalisasi dan digitalisasi.

Baca juga: Wamenag Kunjungi Menteri Hukum, Bahas Pemekaran Ditjen Pendidikan Islam

“CBT MQK ini adalah bukti bahwa pesantren tidak tertinggal. Kita menyaksikan transformasi digital berjalan nyata di ruang-ruang yang selama ini dianggap tradisional. Pesantren mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan jati dirinya,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Suyitno menekankan MQK 2025 mengusung semangat “from local to global” sebagai penanda kuat pesantren Indonesia kini hadir di ruang publik internasional. Menurut Suyitno, MQK bukan hanya kompetisi membaca kitab kuning, tetapi juga sarana aktualisasi intelektual pesantren dalam menjawab isu-isu kontemporer dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved