Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat

Senin, 16 Juni 2025 - 19:47 WIB
loading...
A A A
Roy pun menilai tak ada aturan yang menjadi landasan bukti akademik tak bisa ditampilkan ke masyarakat, termasuk di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saya adalah termasuk tim penyusun dalam merancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 yang lalu. Dan pada saat undang-undang itu disahkan, tanggal 30 April tahun 2008, dan kemudian berlaku dua tahun setelahnya, saya menjadi anggota Komisi I DPR yang ikut mensahkan itu bersama pemerintah. Jadi klir betul artinya," tutur Roy.

"Di Pasal 18 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ayat 2, itu berbunyi, tidak termasuk informasi yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 huruf G dan huruf H, antara lain apabila pada ayat 2, pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik. Klir banget," imbuhnya.

Atas dasar itu, ia menilai, seorang pejabat publik termasuk Jokowi, dikecualikan untuk tidak menampilkan ijazah sarjana UGM ke masyarakat luas. "Jadi seseorang yang memperoleh jabatan publik dalam hal ini adalah Joko Widodo, yang saat itu sempat menjadi wali kota dua periode, gubernur DKI dua tahun, satu periode tidak selesai, dan dua kali masa presiden, itu adalah seorang pejabat publik," terang Roy.

"Jadi tidak bisa masuk pada pasal 17 yang dikecualikan pada ayat H. Jadi klir banget. Jadi tidak bisa lagi berdalih Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memenuhi permintaan dari Roy Suryo Cs untuk menunjukkan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelumnya, kubu Roy Suryo mendesak agar Jokowi menunjukan bukti bahwa dia lulus dari Kampus UGM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved