Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan, Roy Suryo Anggap Pengacara Pakai Logika Srimulat
Senin, 16 Juni 2025 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan menegaskan, persoalan ijazah ini sudah masuk ranah hukum. Jika ini dilakukan di tengah kasus yang sedang berjalan, tentu akan memberikan preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.
"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata Yakup dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Di sisi lain, kata dia, seandainya pihaknya memberikan ijazah milik Jokowi kepada mereka, itu juga tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.
Dengan memperlihatkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs, justru akan membuat mereka mencoba melihat itu untuk memvalidasi semua perkataan yang sudah mereka sampaikan sebelumnya.
"Karena sebelumnya kan mereka selalu mengatakan A, B, C, D, tanpa melihat yang asli. Mereka lagi coba cari argumen-argumen lain, membangun-membangun argumen lah. Nah dengan kita memperlihatkan ini, kami sampaikan sekali lagi, itu tidak akan menyelesaikan," tuturnya.
"Sehingga ya kami melihat, jangan sampai publik juga terbawa nih, tergiring dengan opini, ya kalau asli tunjukkan saja. Ya bukan, seperti itu caranya kita. Itu negara hukum," tandasnya.
"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata Yakup dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Di sisi lain, kata dia, seandainya pihaknya memberikan ijazah milik Jokowi kepada mereka, itu juga tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.
Dengan memperlihatkan ijazah Jokowi kepada Roy Suryo Cs, justru akan membuat mereka mencoba melihat itu untuk memvalidasi semua perkataan yang sudah mereka sampaikan sebelumnya.
"Karena sebelumnya kan mereka selalu mengatakan A, B, C, D, tanpa melihat yang asli. Mereka lagi coba cari argumen-argumen lain, membangun-membangun argumen lah. Nah dengan kita memperlihatkan ini, kami sampaikan sekali lagi, itu tidak akan menyelesaikan," tuturnya.
"Sehingga ya kami melihat, jangan sampai publik juga terbawa nih, tergiring dengan opini, ya kalau asli tunjukkan saja. Ya bukan, seperti itu caranya kita. Itu negara hukum," tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :