Polemik 4 Pulau Aceh, Wamendagri: Temuan Data Baru Jadi Pertimbangan
Senin, 16 Juni 2025 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
Hasan menyampaikan bahwa perbedaan klaim antara dua provinsi terhadap wilayah administrasi sejumlah pulau bukan merupakan persoalan kedaulatan melainkan administratif.
“Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” jelas Hasan.
“Kalau daerah pulau itu termasuk wilayah daerah B, maka daerah B yang punya kewajiban mengurus pulau tersebut. Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” sambungnya.
Menurut dia, sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut terjadi karena adanya aspirasi-aspirasi. “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu,” ucapnya.
“Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” tambahnya.
“Karena kedaulatan itu milik NKRI. Nah, wilayah administrasi ini tentu ada pemberian nama, ada batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau. Ini masuk wilayah administrasi mana, jadi artinya kalau pulau itu masuk wilayah administrasi daerah A, maka daerah A yang berkewajiban mengurus pulau itu,” jelas Hasan.
“Kalau daerah pulau itu termasuk wilayah daerah B, maka daerah B yang punya kewajiban mengurus pulau tersebut. Karena ini bahasanya kita sama kita. Kan kita tidak bersengketa dengan pihak luar, dengan negara lain,” sambungnya.
Menurut dia, sengketa wilayah antara Aceh dan Sumut terjadi karena adanya aspirasi-aspirasi. “Tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah dalam NKRI tentang pulau-pulau tertentu,” ucapnya.
“Tentu saja sesuai aturan main di negara kita, maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” tambahnya.
(jon)
Lihat Juga :