Yusril: Miliki 2 Paspor saat Ditangkap, Kewarganegaraan Hambali Belum Bisa Dipastikan
Senin, 16 Juni 2025 - 00:24 WIB
loading...
A
A
A
"Seperti kita ketahui bahwa berdasarkan UU kewarganegaraan kita, apabila warga negara Indonesia itu menjadi warga negara lain dan memegang paspor negara lain, ya otomatis gugur status warga negara Indonesianya," sambungnya.
Baca juga: AS Pulangkan 2 Tahanan Teluk Guantanamo ke Malaysia, Hambali Masih Ditahan
Saat ini, Hambali ditahan dan sedang menjalani pengadilan militer di Amerika Serikat. Menurut Yusril, kewarganegaraan Hambali akan diketahui usai persidangan tersebut.
"Kita mau menunggu apa sebenarnya putusan pengadilan itu, nanti akan menjadi jelas apa sebenarnya kewarganegaraan dari Hambali ini," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :