Cegah Kematian Akibat Covid-19, TNI-IDI Teliti Obat Pengencer Darah

Selasa, 08 September 2020 - 17:40 WIB
loading...
Cegah Kematian Akibat Covid-19, TNI-IDI Teliti Obat Pengencer Darah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pengajuan kerja sama penelitian obat pencegah pengentalan darah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pengajuan kerja sama penelitian obat pencegah pengentalan darah. Pertemuan tersebut merupakan kali kedua dengan agenda pembicaraan melibatkan pasien-pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit TNI AD sebagai sampel penelitian.

Dalam pertemuan itu, KSAD juga menghadirkan dr. Purwati dari Universitas Airlangga (Unair) dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN), yang sudah bekerja sama dengan TNI AD terkait uji klinis anti Covid-19. Penelitian obat pengencer darah yang dilakukan IDI bertujuan untuk menurunkan angka kematian pasien akibat Covid-19. Sehingga menghapuskan stigma yang melekat bahwa Covid-19 berakibat kematian. (Baca juga: Bahas Kelanjutan Obat Covid-19, IDI dan IAI Temui Kasad)

Salah satu tim peneliti obat Prasetyo Widhi Buwono, menjelaskan, kematian pasien Covid-19 disebabkan oleh penyumbatan pembuluh darah. Menurutya, penyumbatan terjadi di banyak bagian tubuh, mulai dari paru-paru hingga otak. "Sudah banyak jurnal, terutama pasien yang sudah meninggal kemudian dilakukan otopsi, ternyata didapatkan kematiannya adanya sumbatan di pembuluh darah. Pembuluh darah di paru, di otak dan organ lainnya. Namun persentase masuknya Covid-19 itu 80% ada di paru, 20% masuknya di organ lain, ginjal, hati, pembuluh darah di seluruh tubuh,” katanya. (Baca juga: Harga Vaksin Merah Putih Ditaksir Rp74.087 Perdosis)

Lebih lanjut dijelaskan olehnya, pembekuan darah yang disebabkan Covid-19 menimbulkan reaksi pelepasan zat yang dapat merusak bagian dari pembuluh darah serta memengaruhi bahan-bahan yang mengontrol normalnya pembekuan darah. Menurutnya, jika seseorang terinfeksi Covid-19, maka darahnya menjadi lebih kental, sehingga lebih mudah membeku dan pembuluh darahnya mudah tersumbat.⁣ (Baca juga: Positif COVID-19 Tembus 200.035 Kasus, Hari Ini Sebanyak 32.643 Spesimen Diperiksa)

Dia mengatakan, terapi obat pengencer darah ini akan diberikan kepada pasien dengan derajat ringan dengan memeriksa terlebih dahulu kadar kekentalan darah di dalam tubuh pasien atau pasien dengan derajat sedang yang sudah terinfeksi paru-parunya. Terapi ini berguna untuk memudahkan pemberian obat Covid-19 tersebar ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah. “Pemberian terapi ini dilakukan dengan disuntikkan ke tubuh pasien, kemudian kita pantau selama dua hari, apakah ada perkembangan baik atau memburuk. Diharapkan jika terapi ini berjalan, pasien akan memiliki antibodi,” jelas Prasetyo.⁣

KSAD beserta BIN dan Unair menyambut baik penelitian tersebut. Dirinya akan mendukung penelitian terapi tersebut dan akan mengakomodasi segala kebutuhan yang diperlukan dalam penelitian. ”Kami yang jelas punya 68 rumah sakit. tapi enggak usah 68-68nya karena kan itu seluruh indonesia. Mungkin kita fokus di Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim itu sudah banyak RSnya," tuturnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3131 seconds (0.1#10.140)