FPPTNI Siapkan Strategi Lain jika Tuntutan Pemakzulan Gibran Tak Diseriusi Parlemen

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:17 WIB
loading...
FPPTNI Siapkan Strategi...
Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI, tampil di Podcast To the Point Aja. Foto/Tangkapan layar YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI atau FPPTNI Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin mengungkapkan pihaknya bakal memakai strategi lain jika surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak direspons serius oleh Parlemen Senayan. Moeryono mengatakan, pihaknya tak menginginkan itu terjadi.

“Kami enggak berharap seperti itu ya. Tapi kalau itu yang terjadi, kami tentunya pakai strategi lain. Namanya tentara ada plan a, plan b, ada plan c, ada mitigasi risiko pasti digarap teman-teman (Forum Purnawirawan Prajurit TNI, red),” kata Moeryono dikutip dari Podcast To the Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Minggu (15/6/2025).

Dia mengungkapkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI akan terus bergerak hingga pemakzulan Gibran terjadi. Dia pun menilai Gibran tidak cocok menjadi presiden. “Wapres aja enggak cocok, apalagi presiden,” tuturnya.

Baca juga: FPPTNI Yakin Surat Pemakzulan Gibran Direspons DPR



Dia pun merespons pernyataan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan satu paket antara calon presiden dan wakil presiden. Moeryono mematahkan pendapat Jokowi dalam merespons dorongan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

“Itu enggak bener Jokowi itu, sok pinter. Di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7A, Presiden dan atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR. Artinya itu dia tidak satu paket. Kan jelas, Presiden dan atau, bukan Presiden dalam satu paket, enggak ada,” ujar Moeryono.

Baca juga: Jokowi Sebut Pilpres Satu Paket, FPPTNI: Sok Pinter

Dia pun membeberkan sejumlah pelanggaran hukum serius yang bisa berakibat pada pemakzulan (impeachment) seperti berkhianat pada negara, korupsi, penyuapan, melakukan tindak pidana berat, perbuatan tercela, hingga tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden atau wakil presiden.

FPPTNI yakin DPR akan menindaklanjuti surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Moeryono Aladin mengatakan tuntutan pemakzulan Gibran adalah untuk menyelamatkan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendukung Prabowo Subianto, kami tidak pernah mengganggu,” kata Moeryono.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Berkonflik dengan Presiden...
Berkonflik dengan Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved