Jokowi Sebut Pilpres Satu Paket, FPPTNI: Sok Pinter

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:51 WIB
loading...
Jokowi Sebut Pilpres...
Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI, tampil di Podcast To the Point Aja. Foto/Tangkapan layar YouTube SindoNews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang menyebut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan satu paket antara calon presiden dan wakil presiden direspons oleh Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI atau FPPTNI Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin . Moeryono mematahkan pendapat Jokowi dalam merespons dorongan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

“Itu enggak bener Jokowi itu, sok pinter. Di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7A, Presiden dan atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR. Artinya itu dia tidak satu paket. Kan jelas, Presiden dan atau, bukan Presiden dalam satu paket, enggak ada,” ujar Moeryono dikutip dari Podcast To the Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, Minggu (15/6/2025).

Dia pun membeberkan sejumlah pelanggaran hukum serius yang bisa berakibat pada pemakzulan (impeachment) seperti berkhianat pada negara, korupsi, penyuapan, melakukan tindak pidana berat, perbuatan tercela, hingga tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden atau wakil presiden.

Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran



FPPTNI yakin DPR akan menindaklanjuti surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Moeryono Aladin mengatakan tuntutan pemakzulan Gibran adalah untuk menyelamatkan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Kami mendukung Prabowo Subianto, kami tidak pernah mengganggu,” kata Moeryono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
4 Alasan Wapres Filipina...
4 Alasan Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Dimakzulkan, Konflik dengan Presiden hingga Terjerat Skandal Korupsi
Rekomendasi
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
Perang Iran Terus Berkobar,...
Perang Iran Terus Berkobar, China Tuding AS Bawa Timur Tengah ke Jurang Maut
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Berita Terkini
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved