Permenkes PSBB, Jokowi Minta Komunikasi Pusat-Daerah Diintensifkan

Senin, 06 April 2020 - 12:02 WIB
Permenkes PSBB, Jokowi...
Permenkes PSBB, Jokowi Minta Komunikasi Pusat-Daerah Diintensifkan
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterbitkan. Jokowi meminta agar pusat dan daerah mengintensifkan kerja sama dan komunikasi. “Kemudian juga pentingnya kerja sama antara pusat dan daerah. Sehingga komunikasi pusat dan daerah betul-betul harus selalu dilakukan,” katanya saat membuka rapat terbatas, Senin (6/4/2020).

Dia mengingatkan agar pusat dan daerah memiliki satu visi dalam penanganan virus Corona ini. “Sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan COVID-19 ini,” ujarnya. (Baca juga: Hadapi Wabah Virus Corona, Pusat dan Daerah Harus Kompak)

Jokowi mengaku ingin melihat seberapa jauh pelaksanaan Permenkes tersebut. Utama dalam percepatan penanganan virus Corona. “Saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa. Dalam rangka kita memiliki sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran dari COVID-19,” ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)