DPR Nilai Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat oleh Pemerintah Sudah Tepat
Kamis, 12 Juni 2025 - 08:48 WIB
loading...
A
A
A
“Raja Ampat punya 4,6 juta hektare laut dengan 1.411 pulau kecil dan keanekaragaman hayati laut terbaik di dunia, jadi kita nggak boleh membiarkan kegiatan pertambangan nikel yang merusak ekosistem di sana,” katanya.
Selain itu, Gavriel juga menyoroti langkah pemerintah yang tetap mengawasi PT Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang aktif di Raja Ampat agar dapat mematuhi aturan lingkungan.
“Terkait dihentikannya kegiatan operasional PT Gag Nikel untuk sementara waktu, itu menunjukkan pemerintah bertindak tegas tapi adil, nggak asal cabut izin tanpa evaluasi,” ungkap Gavriel.
Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Kasus Tambang Nikel Raja Ampat
Selain itu, Gavriel juga menyoroti langkah pemerintah yang tetap mengawasi PT Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan tambang aktif di Raja Ampat agar dapat mematuhi aturan lingkungan.
“Terkait dihentikannya kegiatan operasional PT Gag Nikel untuk sementara waktu, itu menunjukkan pemerintah bertindak tegas tapi adil, nggak asal cabut izin tanpa evaluasi,” ungkap Gavriel.
Baca juga: Bareskrim Polri Usut Dugaan Pelanggaran IUP di Kasus Tambang Nikel Raja Ampat
Lihat Juga :