Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Raja Ampat, Baritim: Negara Lindungi Alam dan Rakyat

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:30 WIB
loading...
Prabowo Cabut 4 Izin...
Komandan Baritim Ikhwan Arief (kanan) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim) Nadlatul Ulama mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin tambang di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Komandan Baritim Ikhwan Arief mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan semangat pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan ekosistem. Ia menyebutkan ekosistem laut Raja Ampat merupakan aset berharga bangsa yang harus dijaga secara serius. Baca juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut

“Pencabutan izin tambang ini menunjukkan negara hadir untuk melindungi alam dan rakyatnya. Industri, pariwisata, dan pelestarian lingkungan harus berjalan seiring, dan Raja Ampat adalah contoh konkret bagaimana konsep blue economy dapat diterapkan,” katanya, Rabu (11/6/2025).



Menurut Ikhwan, industri, ekonomi pariwisata dan plestarian lingkungan harus terus berjalan seiringan, utamanya di Raja Ampat, sehingga program blue ekonomi sangat penting untuk di terapkan diseluruh sisi indrustri. Potensi Raja Ampat tidak hanya pada kekayaan alamnya, tetapi juga pada sumber daya manusianya yang terus berkembang.

"Karena potensi ketiganya sangat besar, apalagi jika terus ditingkatkan dengan adanya peningkatan SDM yang sangat siginifikan di tanah Papua," ungkapnya.

Diketahui, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat , Papua Barat Daya. Keempatnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan izin ini terkait ditemukannya sejumlah dugaan pelanggaran dari adanya perusahaan tambang nikel tersebut di kawasan Raja Ampat.

Ikhwan sendiri merupakan salah satu aktivis lingkungan yang pernah melakukan pendampingan di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Raja Ampat. Selama di Raja Ampat, ia melakukan pemdampingan peningkatan kapasitas sumber daya masayarakat dan pengelolaan destinasi pariwisata berkelanjutan.Baca juga: UNESCO: Raja Ampat Harus Dilindungi Bukan Ditambang

”Baritim berharap keputusan ini menjadi pijakan kuat untuk menata ulang kebijakan pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan di seluruh Indonesia,” terangnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos PT CBU Jadi Tersangka Korupsi Tambang Samin Tan, Langsung Ditahan
Ketua Ombudsman Diduga...
Ketua Ombudsman Diduga Terima Uang Rp1,5 Miliar di Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Buntu Lawan Ghana di Piala Dunia 2026: Harry Kane Mandul
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Berita Terkini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Infografis
4 Manfaat Mendaki di...
4 Manfaat Mendaki di Alam Terbuka untuk Kesehatan Jiwa dan Raga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved