Kemenko Polhukam Apresiasi Kejagung Gelar Perkara Kasus Pinangki
Selasa, 08 September 2020 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya berharap, hal ini agar betul-betul dilakukan secara benar menurut aturan yang memang seharusnya dilakukan. Dri paparan tadi, diakui Sugeng, sudah mendapat gambaran bahwa teman-teman penyidik telah melaksanakan kegiatan penyidikannya secara benar.
"Tentunya Kembangan dari perkara ini akan terus bergulir dan akan semakin transparan pada saat digelarnya sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, jadi barangkali demikian tingkat yang bisa saya sampaikan terima kasih," ungkapnya.
Untuk diketahui, gelar perkara ini dilakukan bersama pihak Bareskrim Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kemenko Polhukam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi.
Jaksa Agung Muda Pidana khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan, gelar bersama dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dalam melakukan penyelidikan.
"Gelar perkara ini maka membuktikan bahwa kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini," kata Ali di gedung Bundar.
"Tentunya Kembangan dari perkara ini akan terus bergulir dan akan semakin transparan pada saat digelarnya sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, jadi barangkali demikian tingkat yang bisa saya sampaikan terima kasih," ungkapnya.
Untuk diketahui, gelar perkara ini dilakukan bersama pihak Bareskrim Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kemenko Polhukam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi.
Jaksa Agung Muda Pidana khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan, gelar bersama dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dalam melakukan penyelidikan.
"Gelar perkara ini maka membuktikan bahwa kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini," kata Ali di gedung Bundar.
Lihat Juga :