Mekeng Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Terbit Pada 2017
Senin, 09 Juni 2025 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku.
Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, dimana harus dipastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Mekeng berharap polemik tambang di Raja Ampat bisa segera teratasi guna keberlanjutan semua program hilirisasi sektor pertambangan dan energi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Semua ini demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat.
Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, dimana harus dipastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Mekeng berharap polemik tambang di Raja Ampat bisa segera teratasi guna keberlanjutan semua program hilirisasi sektor pertambangan dan energi dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Semua ini demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Raja Ampat.
(shf)
Lihat Juga :