Anggota DPR Desak Penindakan Tegas Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Sabtu, 07 Juni 2025 - 19:56 WIB
loading...
Anggota DPR Desak Penindakan...
Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR Ratna Juwita Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan penambangan nikel di Raja Ampat , Papua Barat Daya. Perusakan ekosistem yang terjadi dinilai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan hidup dan hak masyarakat adat di kawasan konservasi tersebut.

Ratna menegaskan eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab tidak boleh ditoleransi, terlebih di Raja Ampat yang telah diakui dunia sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut.

Baca juga: Golkar: Kelestarian Raja Ampat Prioritas, Pemerintah Hentikan Sementara Tambang Nikel

"Kegiatan pertambangan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan merusak lingkungan di Raja Ampat merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan warisan ekologis bangsa," ujar Ratna, Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, ada 4 perusahaan tambang nikel dengan aktivitas operasi di Pulau Gag dan pulau-pulau di sekitaranya. Keempat perusahaan telah mengantongi izin usaha pertambangan atau IUP. Namun hanya tiga perusahaan yang memiliki persetujuan penggunaan kawasan.

Dari audit lingkungan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup ( KLH ) ditemukan pelanggaran lingkungan berat yang dilakukan 4 perusahaan tersebut.

Ratna mendorong aparat penegak hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki potensi pelanggaran hukum dan konflik kepentingan dalam penerbitan izin usaha tambang di kawasan konservasi tersebut.

Selain itu, politikus Fraksi PKB ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat dan nelayan lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari kekayaan laut Raja Ampat. "Jangan sampai pembangunan ekonomi justru meminggirkan masyarakat asli Papua dan mengorbankan hak generasi mendatang untuk menikmati alam yang lestari," ujarnya.

Ratna menambahkan Komisi XII DPR mendorong pembentukan tim lintas komisi untuk mengkaji ulang regulasi serta pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif di kawasan sensitif ekologis, termasuk mendorong moratorium tambang di Raja Ampat hingga ada kepastian perlindungan lingkungan dan hak masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Berita Terkini
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Infografis
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Ada yang dari RI?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved