Menkum Supratman: Kasus Paulus Tannos Tak Bisa Gunakan Kebijakan Police to Police

Rabu, 04 Juni 2025 - 13:13 WIB
loading...
Menkum Supratman: Kasus...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Paulus Tannos tidak dapat diselesaikan lewat kebijakan Police to Police. Foto/Danandaya
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Paulus Tannos tidak dapat diselesaikan lewat kebijakan Police to Police. Sebab, Indonesia sudah memiliki perjanjian ekstradisi kepada Singapura.

"Ya enggak bisa (police to Police) karena sudah ada perjanjian ekstradisi kita, kan semua juga terlibat, polri kan dimintai bantuan dari hubinter," kata Supratman di kantornya, Rabu (4/6/2025).

Sekadar informasi, Paulus Tannos dalam kasus E-KTP telah menjadi buron KPK sejak 2021. Ia ditangkap di Singapura pada Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan



Yang terbaru, Paulus melakukan perlawanan agar tidak diekstradisi ke Indonesia, dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan di Singapura. "Yang namanya persidangan Paulus Tannos itu adalah menyangkut soal, agenda sidangnya kan itu menyangkut soal penahanannya di sana," ujarnya.

Di sisi lain, dia menambahkan, seluruh berkas dari pemerintah Indonesia perihal ekstradisi Paulus sudah diberikan lengkap kepada otoritas setempat. Oleh sebab itu, pihaknya dalam hal ini hanya menunggu proses persidangan di Singapura, sambil memikirkan langkah hukum lanjutan.

"Jadi kita tunggu saja, menyangkut soal itu (ekstradisi). Saya rasa clear ya, nanti, kita ndak bisa bikin apa apa dengan Pengadilan Singapura, dan yang kedua nanti kalaupun yang ada terkait dengan kekurangan nanti silakan, karena kan yang bermohon kan KPK," ujarnya.

"Kementerian Hukum itu adalah sebagai otoritas pusat, melengkapi semua dokumen yang diminta oleh otoritas Singapura dan kami koordinasikan dengan seluruh pemangku kepentingan di sini terkait dengan permohonan ekstradisi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Permohonan Paten Terbanyak, Unair Ungguli UGM dan ITB
Rekomendasi
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved