Bawaslu Akan Jatuhkan Sanksi Administrasi bagi Bapaslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 08 September 2020 - 08:10 WIB
loading...
Bawaslu Akan Jatuhkan...
Ketua Bawaslu, Abhan mengemukakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjatuhkan sanksi administrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hal yang ditakutkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Serentak 2020 akhirnya terjadi, yakni peserta dan massa pendukungnya mengabaikan protokol kesehatan COVID-19 . Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) sedang merumuskan sanksi bagi bakal pasangan calon (bapaslon) yang melanggar.

Ketua Bawaslu, Abhan mengemukakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjatuhkan sanksi administrasi. Sedangkan, untuk dugaan pelanggaran yang terindikasi pidana akan diserahkan kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung). (Baca juga: Pendaftaran Calon Munculkan Pesimisme Kelanjutan Tahapan Pilkada 2020)

Abhan mengungkapkan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak mengatur sanksi pidana. “Namun, Bawaslu berkenan meneruskan pelanggaran di luar UU Pemilihan Umum,” ujarnya saat konferensi pers daring di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Bawaslu, menurutnya, sebenarnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Menjelang pendaftaran 4-6 September lalu, Bawaslu sudah meminta bapaslon dan partai politik (parpol) tidak mengerahkan massa. Kenyataannya, pengerahan dan arak-arak massa tak bisa dihindarkan.

Dalam keadaan normal itu tidak masalah. Namun, saat ini pagebluk COVID-19 belum bisa dikendalikan. Bahkan, jumlah yang terpapar semakin hari semakin banyak. Data terakhir Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, jumlah orang yang terkonfirmasi positif dalam 24 jam terakhir mencapai 2.880. (Baca juga: Pendaftaran Pilkada Banyak Pelanggaran, DPD: Jika Berkali-Kali Diskualifikasi Saja)

Pengerahan massa dan tidak menerapkan protokol kesehatan dikhawatirkan pilkada di 270 daerah ini menjadi klaster baru. “Ini menjadi review dan evaluasi bagi penyelenggaraan (pilkada). Masih ada potensi (kerumunan massa) pada tahapan berikutnya,” tutup Abhan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Eks Anggota Bawaslu...
Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Perintangan Penyidikan Hasto
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
DKPP Luncurkan Indeks...
DKPP Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Patuh tapi Belum Aman
Rekomendasi
Modi Berikan Wewenang...
Modi Berikan Wewenang Penuh pada Militer India untuk Menyerang Pakistan
AFC Ubah Format Babak...
AFC Ubah Format Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026? Timnas Indonesia Bakal Diuntungkan
Serahkan Bantuan Alat...
Serahkan Bantuan Alat Timbang, Anggota DPRD dari Perindo Marthen Adji Tingkatkan Layanan Posyandu di Sikka NTT
Berita Terkini
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
12 menit yang lalu
Eksistensi Ormas sebagai...
Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga
18 menit yang lalu
Mutasi 237 Pati TNI,...
Mutasi 237 Pati TNI, 10 Jenderal Diangkat Jadi Staf Khusus KSAD
40 menit yang lalu
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Solusi Anak Nakal, Masuk Barak Militer? Malam Ini Bersama Dhiandra Mugni dan Narasumber Kredibel, Hanya di iNews
1 jam yang lalu
6 Bulan Pemerintahan...
6 Bulan Pemerintahan Prabowo, Ini 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi
1 jam yang lalu
Deretan Bintang 4 Berpeluang...
Deretan Bintang 4 Berpeluang Isi Posisi Wakil Panglima TNI, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved