Desmond Mahesa Menjawab Kritikan Najwa Shihab Terkait DPR dan Corona

Minggu, 03 Mei 2020 - 18:56 WIB
loading...
Desmond Mahesa Menjawab...
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Entah inspirasi apa yang merasukinya ketika tiba-tiba Najwa Shihab mengunggah video di Instagram yang berisi surat terbuka. Surat terbuka hampir lima menit yang ditujukan ke DPR itu berisi kritikan Najwa terhadap kinerja DPR di tengah wabah Covid-19 atau virus Corona. Presenter Najwa Shihab mempertanyakan prioritas yang dilakukan oleh para anggota DPR, dalam menangani virus corona.

Kritik kritik yang disampaikan oleh Najwa Shihab alias mbak Nana memang cukup mengena dan terkesan nyelekit bagi yang menyimaknya. Memang sudah sewajarnya DPR sebagai institusi yang mewakili suara rakyat mendapatkan kritik dari orang orang yang merasa diwakilinya. Kritik itu penting sebagai masukan untuk perbaikan kinerja lembaga yang operasionalnya disokong oleh anggaran negara.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, baginya bukan itu yang menjadi pokok masalahnya. Masalahnya adalah, kritik yang disampaikan terkesan hanya berdasarkan asumsi dan rekaan belaka. Dalam banyak aspek kritik itu seolah olah muncul dari sosok publik figur yang sedang lupa tentang siapa dirinya. Mungkin karena terlena dengan banyaknya sanjungan dan pujian yang diterimanya.

"Sosoknya yang dikenal sebagai presenter yang keras dan berani, bisa jadi telah membuatnya terlena. Apalagi sebelumnya Najwa telah dianggap sukses menaklukkan kepala negara lewat pertanyaan mudik atau pulang ke kampung halamannya. Yang membuat presiden menjadi bulan-bulanan di sosial media karena pernyataannya. Sampai sampai ada netizen yang membuat meme yang cukup menohok narasinya: 'di mata Najwa, Presiden sudah seperti office boy saja, apalagi di ILC ya'," kata Desmond, Minggu (3/5/2020).

Desmon pun menjelaskan soal kritikan kenapa DPR tidak mengurus corona saja? Menurutnya, Salah satu aspek yang di ulas oleh mbak Nana sapaan akran Najwa Shihab adalah soal kegiatan DPR yang tidak fokus pada upaya penanganan corona. Karena di tengah pandemi virus corona, DPR dinilai masih juga membahas RUU yang tidak berkaitan dengan upaya penanganan virus corona seperti RUU Omnibus law cipta kerja, RUU KUHP dan yang lain lainnya.

(Baca juga: Dapat Kritikan Terbuka, Ahmad Sahroni Sesalkan Najwa Generalisir Anggota DPR)

Kiranya perlu dipahami bahwa DPR sebagai lembaga legislative urusannya bukan hanya soal corona saja. Ada banyak aspek yang harus diselesaikan diluar soal corona. Apalagi DPR bukan lembaga eksekutif yang bisa action langsung menangani pandemic virus corona.

"Apakah mbak Nana berharap DPR terjun ke rumah rumah sakit ikut mengani pasien corona ? Atau mungkin harus terjun langsung ikut mengimpor APD atau obat-obatan untuk menangkal corona ? Atau mungkin berharap DPR ikut terlibat dalam pembuatan peraturan menteri, keputusan presiden, peraturan kepala daerah atau surat untuk lurah di desa desa?" ucap Desmond.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, kalau DPR ikut ikutan campur tangan kerjaan eksekutif, pasti akan banyak yang memprotesnya karena hal itu memang bukan kewenangan DPR tapi ranahnya eksekutif dan jajarannya. Saat ini ketika DPR membentuk Satgas Melawan Covid-19 saja dianggap sebagai bukan kewenangannya .

Oleh karena itu, semuanya harus disesuaikan dengan peran dan fungsi masing alias sesuai dengan tupoksinya. Perkara pembahasan RUU Omnibus law dan KUHP dibahas di DPR, perlu diketahui bahwa RUU itu merupakan usulan pemerintah diantara 20 RUU yang diusulkan pemerintah untuk masuk di Prolegnas tahun 2020.

"RUU prioritas yang dibahas, juga sudah melewati berbagai proses yang bisa jadi tidak mudah di DPR, sehingga tidak tepat kalau Najwa menyatakan DPR buru-buru membahas RUU itu seperti mengejar setoran katanya. Dalam hal ini Najwa nampaknya sudah masuk pada ranah yang tidak dia dalami dan hanya berasumsi saja," jelas Desmond.

Untuk sekadar diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 16 sampai 23, Pasal 43 sampai 51 dan Pasal 65 sampai 74. Berdasar ketentuan tersebut ada aturan yang menyatakan bahwa RUU yang diusulkan oleh pemerintah/DPR atau DPD, misalnya Omnibuslaw cipta kerja atau KUHP harus dibahas di rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan agar jelas statusnya.

"Apakah kiranya dalam hal ini Najwa berharap, supaya DPR menolak saja usulan rapat-rapat pembahasan RUU tersebut dengan alasan sedang pandemi corona? Jadi kalaupun pada akhirnya RUU tersebut akan ditolak di DPR, prosesnya adalah melalui pembahasan juga artinya melalui rapat rapat juga," kata Desmond.

Menurut dia, dalam hal ini harus dipahami juga bahwa tidak semua fraksi di DPR bisa digeneralisir karena jelas-jelas tidak semua fraksi di DPR mau melanjutkan RUU usulan pemerintah misalnya Omnibus law cipta kerja. Fraksi seperti PKS, Nasdem, Gerindra dan Demokrat sudah jelas menolaknya.

Jadi jangan mentang-mentang sedang pandemi corona lalu semua sumber daya yang ada difokuskan ke sana meskipun harus diakui ada prioritasnya. Mungkin seperti halnya kehidupan kita sekarang yang harus berjibaku menyelamatkan diri dari kemungkinan terpapar corona dengan memakai masker, sarung tangan, rajin cuci, jaga kebersihan dan sebagainya.

"Tetapi bukan berarti lalu kita disuruh berdiam diri dirumah tidak boleh bekerja kalau memang sembako tidak ada. Jaga diri untuk supaya tidak terkena corona penting tetapi bekerja mengisi perut juga penting agar tidak kehilangan nyawa," tegasnya.

Politikus kelahiran 12 December 1965 ini mengungkapkan, gambarannya mungkin seperti acara yang di asuh oleh mbak Nana sendiri yaitu mata najwa. Acara ini ditengah pandemi corona tetap saja berlangsung alias masih siaran dengan mengambil tema pokok bahasan yang berbeda beda tak cuma soal corona.

Kata dia, sesungguhnya kalau mau fokus ke masalah corona yang dibahas mestinya soal corona saja jangan yang lainnya. Tetapi bukanah ini tidak dilakukannya? Intinya semua harus seimbang, jangan sampai karena pandemi corona lalu semuanya harus dihentikan alias tidak boleh bekerja. Nanti kalau tidak bekerja alias di rumah saja malah disebut makan gaji buta.

"Harus diakui prioritas memang tetap ada, tapi bukan berarti yang lain tidak bole dilakukan karena akan ada dampaknya. Najwa Shihab harus tetap bekerja demi mencari nafkah walaupun tetap waspada jangan sampai terpapar corona. Jika tidak bekerja, bisa jadi dia bebas dari corona, tapi sakit, karena kurang makan atau minimal susut isi kantongnya," tuturnya.

Menurut Desmond, apa yang diutarakan Najwa merupakan minim data. Kritik-kritik yang tidak dilengkapi dengan data, akhirnya hanya menjadi sekadar opini atau asumsi belaka. Bahkan cenderung menyalahi kaidah jurnalistik karena cek dan ricek tidak dilakukan sebagaimana mestinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved