Kenapa Jokowi Masih Didampingi Paspampres setelah Lengser dari Presiden? Simak Aturannya

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:07 WIB
loading...
Kenapa Jokowi Masih...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih mendapatkan pengawalan Paspampres setelah lengser dari kursi kekuasaan banyak membuat warga bertanya-tanya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masih mendapatkan pengawalan Paspampres setelah lengser dari kursi kekuasaan banyak membuat warga bertanya-tanya. Sebab, masih banyak orang yang berpikir jika Paspampres adalah pasukan eksklusif yang hanya digunakan untuk Presiden yang sedang berkuasa saja.

Pada dasarnya Paspampres memang merupakan pasukan khusus yang dibentuk untuk melakukan pengamanan terhadap Presiden dan Wakil Presiden atau keluarga mereka.

Baca juga: Wanita Terobos Iring-iringan Jokowi di Bali, Paspampres Evaluasi Pengamanan

Namun, ada beberapa aturan juga yang memang membuat Paspampres harus bertugas untuk melakukan pengamanan terhadap presiden yang pernah berkuasa atau mantan presiden.

Aturan Pengamanan Mantan Presiden

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013, mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga berhak mendapatkan pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kabid Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Agung Saptoadi menjelaskan ketentuan ini diatur dalam Pasal 13 dan 14 PP Nomor 59 Tahun 2013. Fasilitas pengamanan diberikan secara terbatas, mencakup istri atau suami baik saat berada di dalam maupun luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Rekomendasi
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Inggris vs Argentina:...
Inggris vs Argentina: Rival Lama Berebut Final
PT KCN Perkuat Peran...
PT KCN Perkuat Peran Pelabuhan Penyangga Saat Aktivitas Logistik di Tanjung Priok Meningkat
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
4 Presiden Indonesia...
4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved