Alirkan Dana Rp1.087,4 Triliun untuk JKN, BPJS Kesehatan Tekankan Transparansi
Selasa, 27 Mei 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan perlunya kehati-hatian dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mengingat kompleksitas kebijakan ini. Menurutnya, penerapan KRIS sebaiknya tidak terburu-buru.
"Disarankan batas uji coba implementasi KRIS diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Selain itu, penerapannya perlu dikaji kembali seperti apa nantinya,” ujarnya.
Edy juga mengingatkan bahwa terdapat aspirasi kuat dari masyarakat yang menolak sistem satu kelas, termasuk dari berbagai elemen.
“Apindo menyampaikan bahwa penolakan terhadap penerapan KRIS dengan satu kelas perawatan, karena berpotensi mengurangi jumlah tempat tidur,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Edy, serikat pekerja dari seluruh Indonesia juga menyatakan penolakan implementasi KRIS dengan satu kelas perawatan yang dikhawatirkan mengurangi manfaat yang didapat oleh peserta JKN, termasuk buruh.
“Begitu juga dengan ARSSI dan PERSI yang menyangsikan kebijakan ini karena berdampak pada akses layanan kesehatan," ucapnya
Menurut Edy, dirinya telah mengamati sisi lain dari uji coba implementasi KRIS, yakni terdapat semangat rumah sakit untuk dapat memperbaiki kualitas mutu layanan, terutama di ruang perawatan kelas tiga yang sekarang sudah jauh lebih baik.
"Disarankan batas uji coba implementasi KRIS diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Selain itu, penerapannya perlu dikaji kembali seperti apa nantinya,” ujarnya.
Edy juga mengingatkan bahwa terdapat aspirasi kuat dari masyarakat yang menolak sistem satu kelas, termasuk dari berbagai elemen.
“Apindo menyampaikan bahwa penolakan terhadap penerapan KRIS dengan satu kelas perawatan, karena berpotensi mengurangi jumlah tempat tidur,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Edy, serikat pekerja dari seluruh Indonesia juga menyatakan penolakan implementasi KRIS dengan satu kelas perawatan yang dikhawatirkan mengurangi manfaat yang didapat oleh peserta JKN, termasuk buruh.
“Begitu juga dengan ARSSI dan PERSI yang menyangsikan kebijakan ini karena berdampak pada akses layanan kesehatan," ucapnya
Menurut Edy, dirinya telah mengamati sisi lain dari uji coba implementasi KRIS, yakni terdapat semangat rumah sakit untuk dapat memperbaiki kualitas mutu layanan, terutama di ruang perawatan kelas tiga yang sekarang sudah jauh lebih baik.
(tar)
Lihat Juga :