Alirkan Dana Rp1.087,4 Triliun untuk JKN, BPJS Kesehatan Tekankan Transparansi
Selasa, 27 Mei 2025 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Ghufron menegaskan, sebagai bentuk tanggung jawab atas kesinambungan operasional rumah sakit mitra, BPJS Kesehatan juga menjalankan skema Uang Muka Pelayanan Kesehatan (UMP).
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan bahwa dana tersebut akan diberikan kepada rumah sakit yang telah mengajukan klaim tetapi masih dalam proses verifikasi, sehingga pelayanan tetap dapat berjalan tanpa terhambat persoalan likuiditas.
"Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan telah menyalurkan UMP senilai Rp16,97 triliun, dengan rata-rata 419 rumah sakit per bulan menerima manfaat ini. Sebelumnya, pada 2023 BPJS Kesehatan juga mengucurkan Rp11,39 triliun untuk pemberian UMP ke rumah sakit," katanya.
Abdul Kadir mengatakan, UMP merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus menjaga operasional fasilitas kesehatan. Pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan kepada peserta JKN tidak mengalami kendala.
Menurutnya, dengan pendekatan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi, BPJS Kesehatan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara Program JKN.
“Pembiayaan yang tepat sasaran dan sistem pembayaran yang dapat dipantau secara terbuka, menjadi fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN dapat terus tumbuh dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia," ujarnya.
Uji Coba Implementasi KRIS Disarankan Diperpanjang
Terkait hal ini, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan bahwa dana tersebut akan diberikan kepada rumah sakit yang telah mengajukan klaim tetapi masih dalam proses verifikasi, sehingga pelayanan tetap dapat berjalan tanpa terhambat persoalan likuiditas.
"Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan telah menyalurkan UMP senilai Rp16,97 triliun, dengan rata-rata 419 rumah sakit per bulan menerima manfaat ini. Sebelumnya, pada 2023 BPJS Kesehatan juga mengucurkan Rp11,39 triliun untuk pemberian UMP ke rumah sakit," katanya.
Abdul Kadir mengatakan, UMP merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus menjaga operasional fasilitas kesehatan. Pihaknya ingin memastikan bahwa pelayanan kepada peserta JKN tidak mengalami kendala.
Menurutnya, dengan pendekatan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi, BPJS Kesehatan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara Program JKN.
“Pembiayaan yang tepat sasaran dan sistem pembayaran yang dapat dipantau secara terbuka, menjadi fondasi utama dalam memastikan penyelenggaraan Program JKN dapat terus tumbuh dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia," ujarnya.
Uji Coba Implementasi KRIS Disarankan Diperpanjang
Lihat Juga :