Kejagung Janji Blak-blakan soal Mantan Jamintel Jan Samuel Maringka

Selasa, 08 September 2020 - 05:45 WIB
loading...
Kejagung Janji Blak-blakan...
Kejagung berjanji akan blak-blakan soal mantan Jamintel Jan Samuel Maringka terkait kasus Djoko Tjandra. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa, 8 September 2020 melakukan gelar perkara kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari . Kejagung juga janji akan blak-blakan soal mantan Jaksa Agung Muda Bidan Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Jan Samuel Maringka.

Gelar perkara rencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan mengundang pihak eksternal seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri dan Komisi Kejaksaan (Komjak) serta dari Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, pelibatan beberapa pihak itu bertujuan agar penyidikan yang dilakukan Jampidsus Kejagung dalam kasus Pinangki terbuka dan lebih transparan. Saat ini kasus Pinangki sudah dilimpahkan ke jaksa penuntu umum alias masuk tahap 1. (Baca juga: Kejagung Periksa Adik Jaksa Pinangki, Pungki Primarini Sebanyak Dua Kali )

"Supaya lebih baik lah untuk proses penyidikannya, lebih transparan juga, lebih saling menguatkan. Saya rasa itu. Nanti dibuka semua untuk besok karena jadwalnya memang sudah ditentukan saat berkas hasil penyidikan masuk ke penuntutan dan persiapan akan P21 dari direktorat penuntutan," kata Febri di Kejagung, Senin (7/9/2020).

Selain kasus Pinangki, Febri juga berjanji akan blak-blakan dalam memberikan keterangan terkait statemen Komisi Kejaksaan yang menyebut mantan Jamintel, Maringka pernah dua kali menelepon Djoko Tjandra.

"Oleh karena itu semuanya akan terbuka buktinya di depan rekan-rekan yang hadir di expose ya. Jadi besok kawan-kawan juga silakan tanya ke semua pihak, tidak saja internal kejaksaan. Silakan saja nanti kita buka ruang untuk pres rilisnya tanya nanti rekan-rekan dari Bareskrim kemudian rekan-rekan dari KPK kemudian dari Komisi Kejaksaan silakan," katanya. (Baca juga: Tak Ada Alat Bukti, Kejagung Belum Periksa Eks Jamintel Terkait Djoko Tjandra )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Kuntadi Diusulkan Jadi...
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved