Mantan Penyidik KPK Bilang Keterangan Saksi di Sidang Hasto Perkuat Pembuktian
Senin, 26 Mei 2025 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
“Kesaksian mereka sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan bagaimana peristiwa perintangan penyidikan dan penyuapan terjadi,” kata pria yang konsen mengawal isu-isu pemberantasan korupsi ini.
Baca juga: Respons Keberatan Kubu Hasto, KPK Ungkap Alasan Hadirkan Penyelidik Jadi Ahli di Sidang
Karena itu, Yudi yakin dalam persidangan berikutnya, JPU KPK menghadirkan saksi-saksi lain dan menunjukkan barang bukti yang bisa semakin menguatkan keyakinan hakim terhadap dakwaan mereka. Termasuk di antaranya barang bukti seperti rekaman atau hasil penyadapan alat komunikasi.
Sementara itu, Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyatakan pihaknya keberatan dengan jaksa yang menghadirkan ahli atas nama Hafni Ferdian. Sebab, yang bersangkutan merupakan pemeriksa forensik sekaligus penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.
"Sebelum disumpah, kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian, karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini," kata Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
Baca juga: Respons Keberatan Kubu Hasto, KPK Ungkap Alasan Hadirkan Penyelidik Jadi Ahli di Sidang
Karena itu, Yudi yakin dalam persidangan berikutnya, JPU KPK menghadirkan saksi-saksi lain dan menunjukkan barang bukti yang bisa semakin menguatkan keyakinan hakim terhadap dakwaan mereka. Termasuk di antaranya barang bukti seperti rekaman atau hasil penyadapan alat komunikasi.
Sementara itu, Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyatakan pihaknya keberatan dengan jaksa yang menghadirkan ahli atas nama Hafni Ferdian. Sebab, yang bersangkutan merupakan pemeriksa forensik sekaligus penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.
"Sebelum disumpah, kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian, karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini," kata Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
(rca)
Lihat Juga :