Mantan Penyidik KPK Bilang Keterangan Saksi di Sidang Hasto Perkuat Pembuktian

Senin, 26 Mei 2025 - 18:25 WIB
loading...
Mantan Penyidik KPK...
Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa keterangan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memperkuat pembuktian. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan saksi ahli.

Menurut Yudi, keterangan saksi-saksi dalam persidangan tersebut menguatkan pembuktian jaksa. "Hari ini mereka menghadirkan saksi ahli dan seorang penyelidik KPK," katanya, Senin (26/5/2025).

Dia menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh JPU KPK sudah tepat. Yudi menilai, kehadiran para saksi yang didatangkan oleh JPU ke ruang sidang bakal semakin meyakinkan hakim atas dakwaan JPU terhadap Hasto.

Baca juga: Kubu Hasto Kristiyanto Tolak Pegawai KPK Jadi Ahli, Hakim Persilakan Ajukan dalam Pleidoi



“Kesuksesan jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi kunci dalam perkara Hasto ini bisa meyakinkan hakim dalam putusan nanti,” imbuhnya.

Beberapa saksi kunci dalam kasus tersebut, lanjut Yudi, terdiri atas Wahyu Setiawan Rossa Purbo Bekti, Rizki Aprilia, dan Saeful Bahri. Dia menyatakan keterangan para saksi kunci tersebut sudah sangat jelas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved