KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia

Senin, 07 September 2020 - 22:55 WIB
loading...
KPK Perpanjang Masa...
KPK memperpanjang masa penahanan mantan Dirut PT DI, Budi Santoso. Perpanjangan penahan selama 30 hari ke depan. FOTO/DOK.SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia (DI) , Budi Santoso. Perpanjangan penahan selama 30 hari ke depan.

"Penyidik KPK melakukan perpanjangan penahanan dimulai 10 September 2020 sampai 9 Oktober 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2020).

Selain Budi Santoso, KPK juga memperpanjang penahanan mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI, Irzal Rinaldi Zailani. Maka keduanya akan menjalani tambahan masa penahan di dua rutan yang berbeda. (Baca juga: KPK Periksa Pejabat Kemenhub terkait Korupsi PT Dirgantara Indonesia )

"Untuk tersangka BS (Budi Santoso) di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur dan tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani) di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK di Rutan Merah Putih," katanya.

Ali mengungkapkan perpanjangan penahan keduanya lantaran penyidik masih menyelesaikan pemberkasan perkara Budi dan Irzal. "Budi dan Irzal merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI tahun 2007 sampai 2017. Keduanya kini ditahan KPK," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved