Polri Diapresiasi Tindak Grup Fantasi Sedarah, IPO: Perlu Partisipasi Masyarakat dan Literasi Digital
Minggu, 25 Mei 2025 - 12:49 WIB
loading...
Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurniansyah mendukung Polri dan menyatakan penindakan terhadap grup-grup yang terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti Sensasi Sedarah sangat diperlukan. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Polri mendapat dukungan dari berbagai pihak setelah membongkar jaringan grup Facebook berisi konten cabul, termasuk Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Konten tersebut menghebohkan publik karena memuat pornografi anak dan perempuan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya telah menangkap 6 pelaku sebagai pengelola grup tersebut.
Baca juga: 6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital yang mengandung konten ilegal.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniansyah mendukung Polri dan menyatakan bahwa penindakan terhadap grup-grup yang terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti Sensasi Sedarah memang sangat diperlukan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Subdit Siber Polda Metro Jaya telah menangkap 6 pelaku sebagai pengelola grup tersebut.
Baca juga: 6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital yang mengandung konten ilegal.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniansyah mendukung Polri dan menyatakan bahwa penindakan terhadap grup-grup yang terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti Sensasi Sedarah memang sangat diperlukan.
Lihat Juga :