Menteri HAM Ingatkan Peran Strategis Masyarakat Adat Bumikan Hak Asasi Manusia
Minggu, 25 Mei 2025 - 12:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Natalius Pigai Mau Bangun Pusat Studi HAM di Kampus Milik NU: Tapi Tidak Semua, Ya
Dikatakan Natalius Pigai 5 Falsafah ini menggambarkan bagaimana masyarakat Manggarai berinteraksi dengan alam dan menciptakan sistem sosial yang terstruktur. Namun sayangnya kata dia, 5 falsafah hidup Masyarakat adat Manggarai itu perlahan punah.
“5 falsafah itu banyak yang tidak menghidupkan, saya bayangkan kalau 5 pilar itu dihidupkan nanti ada pusat spiritualitas disitu, ada pusat kelestarian alamnya di situ, pusat perekonomian, pusat bermusyawarah,” ungkap Natalius.
Dalam konteks inilah kata dia masyarakat adat perlu dikuatkan salah satunya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Bukan hanya itu tokoh-tokoh adat harus diberi ruang yang lebih luas lagi sehingga peran mereka lebih strategis lagi.
“Kalau selama ini mereka terlupakan saatnya sekaran mereka kita dudukan sebagai pilar penting membangun hidup yang berkeadaban Hak Asasi Manusia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menjelaskan penguatan HAM untuk masyarakat adat merupakan salah satu agenda strategis pembangunan HAM di Indonesia.
“Lima tahun ke depan, Kementerian HAM punya target mewujudkan pelindungan HAM melalui pengarusutamaan, pemajuan dan penegakan. Nah Penguatan untuk masyarakat adat ini merupakan salah satu dari sekian banyak program mainstreaming Hak Asasi Manusia berupa infus pengetahuan (ontologis), mampu diucapkan atau verbalisasi (epistemologis) dan diwujudkan dalam tindakan (aksiologis),” jelas Thomas.
Dikatakan Natalius Pigai 5 Falsafah ini menggambarkan bagaimana masyarakat Manggarai berinteraksi dengan alam dan menciptakan sistem sosial yang terstruktur. Namun sayangnya kata dia, 5 falsafah hidup Masyarakat adat Manggarai itu perlahan punah.
“5 falsafah itu banyak yang tidak menghidupkan, saya bayangkan kalau 5 pilar itu dihidupkan nanti ada pusat spiritualitas disitu, ada pusat kelestarian alamnya di situ, pusat perekonomian, pusat bermusyawarah,” ungkap Natalius.
Dalam konteks inilah kata dia masyarakat adat perlu dikuatkan salah satunya dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Bukan hanya itu tokoh-tokoh adat harus diberi ruang yang lebih luas lagi sehingga peran mereka lebih strategis lagi.
“Kalau selama ini mereka terlupakan saatnya sekaran mereka kita dudukan sebagai pilar penting membangun hidup yang berkeadaban Hak Asasi Manusia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media Thomas Harming Suwarta menjelaskan penguatan HAM untuk masyarakat adat merupakan salah satu agenda strategis pembangunan HAM di Indonesia.
“Lima tahun ke depan, Kementerian HAM punya target mewujudkan pelindungan HAM melalui pengarusutamaan, pemajuan dan penegakan. Nah Penguatan untuk masyarakat adat ini merupakan salah satu dari sekian banyak program mainstreaming Hak Asasi Manusia berupa infus pengetahuan (ontologis), mampu diucapkan atau verbalisasi (epistemologis) dan diwujudkan dalam tindakan (aksiologis),” jelas Thomas.
Lihat Juga :