TPUA Tolak Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi oleh Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus
Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Dalam konferensi pers tersebut juga dibacakan pernyataan sikap terkait hasil yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri. Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, menyebut bahwa proses dan prosedur penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tidak dilakukan secara transparan.
Baca Juga: Ijazah UGM Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Jokowi: Ya Memang Asli
"Mengingat proses tersebut dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Padahal, penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo bermula dari adanya Aduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh DR Eggi Sudjana, dari TPUA," ujar Khozinudin saat membacakan pernyataan sikap.
Pihaknya pun mendesak agar kasus ini segera dilaksanakan gelar perkara khusus, sesuai Pasal 31 Jo Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Kami menuntut agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan pidana pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo," ujarnya.
Baca Juga: Ijazah UGM Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Jokowi: Ya Memang Asli
"Mengingat proses tersebut dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Padahal, penyelidikan perkara dugaan pidana pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo bermula dari adanya Aduan Masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh DR Eggi Sudjana, dari TPUA," ujar Khozinudin saat membacakan pernyataan sikap.
Pihaknya pun mendesak agar kasus ini segera dilaksanakan gelar perkara khusus, sesuai Pasal 31 Jo Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
"Kami menuntut agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait dugaan pidana pemalsuan ijazah saudara Joko Widodo," ujarnya.
Lihat Juga :